Harta Kekayaan Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Baru Dilantik Prabowo

Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Berikut laporan harta kekayaannya berdasarkan LHKPN.

oleh Nasrul FaizDiperbarui 10 Agustus 2025, 21:19 WIB
Wakil KSAD Letnan Jenderal (Letjen) Tandyo Budi Revita (kanan) (tniad.mil.id)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pelantikan berlangsung dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan yang digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Khusus (Pusdiklatsus) Komando Pasukan Khusus Batujajar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).

Sebelumnya, Jenderal Tandyo menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakil KSAD) dan kini mengisi posisi Wakil Panglima TNI yang sudah kosong selama 25 tahun.

Harta Kekayaan Jenderal Tandyo Budi Revita

Menurut LHKPN yang dilaporkan pada 25 Maret 2025, Jenderal Tandyo memiliki total harta kekayaan senilai Rp6,6 miliar.

Berikut adalah rincian harta dan kekayaan Jenderal Tandyo Budi Revita berdasarkan data LHKPN, dikutip Liputan6.com:

A. Tanah dan Bangunan: Rp. 5.848.700.715

1. Tanah seluas 930 m2 di Kab / Kota Magelang, hibah tanpa akta Rp. 16.212.000

2. Tanah seluas 10.000 m2 di Kab / Kota Lampung Timur, warisan Rp. 437.500

3. Tanah seluas 10.000 m2 di Kab / Kota Lampung Timur, warisan Rp. 437.500

4. Tanah dan bangunan seluas 117 m2/120 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri, hibah dengan akta Rp. 500.000.000

5. Tanah dan bangunan seluas 252 m2/300 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri, hibah dengan akta Rp. 811.632.000

6. Tanah seluas 300.000 m2 di Kab / Kota Mamuju, hibah tanpa akta Rp. 75.000.000

7. Tanah seluas 50.000 m2 di Kab / Kota Luwu, hibah tanpa akta Rp. 25.000.000

8. Tanah dan bangunan seluas 96 m2/63 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri Rp. 446.084.715

9. Tanah dan bangunan seluas 91 m2/38 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri Rp. 350.000.000

10. Tanah seluas 3.500 m2 di Kab / Kota Lombok Tengah, hasil sendiri Rp. 58.500.000

 

Alat Transportasi

Jenderal Tandyo Budi Revita (Kiri) (Dok:tniad.mil.id)

11. Tanah dan bangunan seluas 396 m2/300 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri Rp. 1.000.000.000

12. Tanah seluas 486 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri, hibah dengan akta Rp. 1.000.000.000

13. Tanah dan bangunan seluas 245 m2/254 m2 di Kab / Kota Yogyakarta, hasil sendiri, hibah dengan akta Rp. 1.163.397.000

14. Tanah dan bangunan seluas 379 m2/60 m2 di Kab / Kota Sukoharjo, hasil sendiri, hibah dengan akta Rp. 352.000.000

15. Tanah seluas 690 m2 di Kab / Kota Deli Serdang, hasil sendiri, hibah dengan akta Rp. 50.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp. 518.000.000

1. Motor, Kawasaki KLX Tahun 2016, hasil sendiri Rp. 8.000.000

2. Motor, Vespa Bebek Tahun 2016, hasil sendiri Rp. 10.000.000

3. Mobil, Rubicon Jeep Tahun 2015, hasil sendiri Rp. 500.000.000

 

Harta Lainnya

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 77.900.000

D. Surat Berharga Rp. 380.000.000

E. Kas dan Setara Kas Rp. 2.370.206.203

F. Harta Lainnya Rp. ---

Sub Total Rp. 9.194.806.918

Hutang Rp. 2.500.000.000

Total Harta Kekayaan (II - III) Rp. 6.694.806.918

Infografis Kilas Balik Pemisahan Polri-TNI hingga Lahirnya UU Polri (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya