Viral 3 Truk Buang Limbah ke Saluran Air DI Panjaitan

Apabila sopir truk tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dikenai sanksi, mulai dari denda hingga pencabutan izin.

oleh Tim NewsDiperbarui 09 Agustus 2025, 19:28 WIB
Tiga truk yang diduga membuang limbah domestik ke saluran air di pinggir Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyelidiki video viral mengenai tiga truk yang diduga membuang limbah domestik ke saluran air di pinggir Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Langsung kita proses pencarian dan kita selidiki truk tangki," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan seperti dilansir Antara.

Dia menyebut apabila sopir truk tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dikenai sanksi, mulai dari denda hingga pencabutan izin.

"Sanksi bisa berupa denda, dan bukan menutup kemungkinan dicabut izin jika berulang melanggar," ujar Yogi.

Saat ini, Dinas LH DKI Jakarta masih memproses dan mencari keberadaan truk tersebut. Dia memastikan pelaku mendapatkan sanksi sebagaimana aturan yang ada.

"Identitas kendaraan sudah kami kantongi, masih kami proses, tapi pasti kena sanksi, kita tindaklanjuti dengan tegas," ucap Yogi.

 

Koordinasi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI melalui Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) juga berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan di Jakarta Timur untuk mengidentifikasi pangkalan-pangkalan truk tinja swasta yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur.

DLH Bidang PPH juga berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengetahui identitas kepemilikan truk tangki tinja bernomor polisi B 9043 TNA tersebut.

Sejumlah warga yang tengah beraktivitas di sekitar Jalan DI Panjaitan mengaku heran melihat tiga truk pengangkut limbah diduga tinja tersebut membuang muatannya secara terang-terangan ke saluran air.

 

Muncul Bau Tidak Sedap

Warga Cipinang Cempedak bernama Budi (43). Dia menduga truk-truk pengangkut limbah yang berhenti di sepanjang Jalan DI Panjaitan itu sengaja membuang muatannya ke saluran air.

Menurut dia, tindakan tersebut bisa mengganggu kenyamanan akibat bau tidak sedap dan juga berpotensi menimbulkan penyakit.

"Akibatnya kan radius sekitar berapa meter bisa tercium baunya. Mengganggu juga, bau tak sedap. Takutnya bisa bawa kuman penyakit. Meskipun saluran airnya nyambung ke kali, ya harusnya jangan sembarangan, kan ada tempatnya buat pembuangan," tutur Budi.

Lebih lanjut, dia menyebutkan sepanjang Jalan DI Panjaitan rawan menjadi titik pembuangan karena jauh dari permukiman, sehingga kurang mendapat perhatian warga.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya