TNI Periksa Prajurit Diduga Aniaya Prada Lucky, Tegaskan Dijerat Hukum Militer

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Candra menegaskan prajurit yang terlibat dalam dugaan penganiayaan Prada Lucky Namo (23), menjalani pemeriksaan.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiperbarui 08 Agustus 2025, 15:18 WIB
Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI di NTT akhirnya meninggal dunia setelah dirawat secara intensif selama empat hari di rumah sakit usai diduga mendapat penganiayaan berat dari seniornya. (Liputan6.com/ Ola Keda)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Candra menegaskan prajurit yang terlibat dalam dugaan penganiayaan Prada Lucky Namo (23), menjalani pemeriksaan.

"Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Subdenpom Kupang," kata Candra saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (7/8).

Candra tidak menjelaskan jumlah personel yang diperiksa dalam kejadian mengenaskan ini. TNI akan menindak tegas prajurit yang terbukti bersalah.

"Kami tetap mengedepankan asas Praduga tak bersalah, namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," terangnya.

Lucky diketahui meninggal secara mengenaskan. Badannya penuh luka lebam. Dia diduga dianiaya oleh senior. TNI memastikan menangani persoalan ini secara intensif.

"Perlu kami sampaikan bahwa kami telah mengetahui kejadian tersebut, dan saat ini kasusnya sedang ditangani secara intensif," pungkas Candra.

Korban bertugas di Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT. Prada Lucky meninggal dunia setelah dirawat secara intensif selama beberapa hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu (6/8).

Prada Lucky Namo dilaporkan mengembuskan napas terakhirnya di rumah ICU RSUD Aeramo, sekitar pukul 11.23 WITA.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya