Cara Jitu MRT Jakarta, Buka Kerjasama Bisnis Lokal dan Internasional Lewat Hak Penamaan Stasiun

Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda), Farchad Mahfud mengatakan, pihaknya memiliki standar tertentu dalam penentuan mitra kerja sama naming rights di stasiun-stasiun MRT di Jakarta.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiperbarui 07 Agustus 2025, 19:13 WIB
Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda), Farchad Mahfud (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Naming rights atau hak penamaan pada stasiun MRT di Jakarta menjadi salah satu cara jitu yang dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda) dalam pengembangan kerjasama bisnis dengan pelbagai pihak.

Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda), Farchad Mahfud mengatakan, pihaknya memiliki standar tertentu dalam penentuan mitra kerja sama naming rights di stasiun-stasiun MRT di Jakarta.

“Pertimbangannya banyak, mulai dari harga sampai kecocokan. Karena ini soal citra juga, jadi tidak semua brand bisa langsung kami terima walau ada yang berminat,” ujar Farchad kepada awak media di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Farchad mengakui, ada beberapa brand yang ditolak karena dianggap kurang cocok dari segi penamaan maupun lokasi dengan MRT sebagai transportasi publik modern. Namun penolak tidak dilakukan secara langsung, melainkan ada dialog di awal dalam proses penjajakan kerja sama antara kedua pihak.

"Proses kerja sama ini selalu diawali dengan dialog dan musyawarah antara pihak MRT Jakarta dan calon mitra. Tidak jarang terjadi perdebatan dalam proses tersebut, terutama ketika pihak brand bersikeras ingin menempatkan namanya di stasiun tertentu, namun pihak MRT tetap mempertahankan prinsip bahwa kesesuaian dan relevansi brand sangat penting," jelas Farchad.

Berdasarkan pengalamannya, lanjut Farchad, MRT Jakarta pernah ada dalam situasi dan kondisi ketika sebuah brand bersikeras inginkan naming rights di satu stasiun tertentu. Namun berdasarkan analisis MRT Jakarta, keinginan tersebut tidak bisa diakomodir dan coba ditawarkan ke stasiun lainnya jika masih berminat.

"Kadang ada yang ngotot tapi enggak cocok, jadi bisa saja kami tawarkan opsi lain, tapi tetap harus melalui proses diskusi yang panjang. Proses ini juga melibatkan tim komersial dan retail yang memahami dinamika bisnis antar perusahaan (B2B)," ungkap Farchad.

 

 

Naming Rights untuk Brand Luar Negeri

Farchad menegaskan, kerja sama naming rights sejatinya tidak terbatas hanya pada brand lokal saja. Dia memastikan, MRT Jakarta juga membuka peluang bagi brand dari luar negeri.

Farchad meyakini, kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih tergolong stabil dibandingkan negara lain di kawasan yang sama. Sehingga peluang untuk menarik minat brand internasional untuk masuk tetap terbuka.

“Kita juga aktif mencari brand dari luar negeri yang punya ketertarikan masuk ke Indonesia. Jadi, meskipun kelihatannya ini (naming rights) bisnis lokal, kita harus juga bermain secara global,” ungkap dia.

 

Keunggulan Memiliki Naming Rights

Farchad menjelaskan, memiliki naming rights di salah satu stasiun MRT Jakarta memiliki banyak keuntungan. Selain nama yang semakin dikenal publik, perusahaan atau brand tersebut akan memiliki citra seolah mereka yang memiliki dan membangun stasiun tersebut.

"Brand juga mempertimbangkan citra mereka dalam hal keberlanjutan dan inklusivitas. Ada yang ingin dikaitkan dengan lingkungan hijau, transportasi publik, dan aspek keberlanjutan lainnya. Ini cocok sekali dengan citra MRT sebagai moda yang inklusif dan ramah lingkungan,” tutur Farchad.

Pada intinya, Farchad optimis, naming rights akan memberikan keuntungan bagi kedua pihak, baik brand atau perusahaan juga kepada pihak MRT Jakarta. Karenanya, kedua pihak tersebut harus saling menjaga citra baik, sebab jangan sampai naming rights digunakan malah merugikan.

"Kita enggak mau kerja sama dengan brand yang justru bisa menurunkan citra MRT. Jadi pemilihannya tetap ketat, karena ini soal nama baik dan kepercayaan publik,” dia menutup.

Sebagai informasi, beberapa stasiun MRT di Jakarta yang memiliki kerjasama naming rights adalah Stasiun Lebak Bulus dengan Grab, Stasiun Fatmawati dengan Indomaret, Stasiun Cipete Raya dengan Kopi Tuku, Stasiun Blok M dengan BCA dan Stasiun Senayan dengan Master Card.

Selain itu ada juga Stasiun Bundaran HI dengan Bank Jakarta, Stasiun Istora dengan Bank Mandiri, Stasiun Setiabudi dengan Astra, dan Stasiun Dukuh Atas dengan BNI.

Infografis MRT Era Baru Warga Jakarta. (Liputan6.com/Triyasni)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya