KPK Segel Ruangan Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz dan 2 Pejabat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz dan dua pejabat. Kadis Kominfo Kolaka Timur Nyoman Abdi membenarkan, ada penyegelan sejumlah ruangan di Pemda Kolaka Timur.

oleh Ahmad Akbar FuaDiperbarui 07 Agustus 2025, 18:40 WIB
KPK segel ruangan Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz dan dua pejabat. Kadis Kominfo Kolaka Timur Nyoman Abdi membenarkan, ada penyegelan sejumlah ruangan di Pemda Kolaka Timur.

"Soal gedung atau kantor apa, kami belum peroleh informasi," ujar Nyoman kepada wartawan, Kamis (7/8).

Dari sejumlah video yang beredar, KPK menyegel ruangan Bupati Kolaka Timur, Dinas Kesehatan dan Dinas Binamarga Kolaka Timur.

Dalam video, KPK menyegel ruangan Bupati dengan cara mengikatkan isolasi besar kombinasi warna merah dan hitam, dengan tulisan KPK. Selain itu, ada ruangan lain di Pemda yang ikut disegel.

Kabar beredar, Abdul Azis ikut ditangkap dan diperiksa KPK. Namun setelah sejumlah pihak dikonfirmasi, kabar penangkapan Bupati Koltim ternyata tidak benar. Abdul Azis diketahui sedang mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar bersama ribuan kader lainnya.

Ajudan Bupati Kolaka Timur Fauzan Bhakti saat dihubungi Liputan6.com, membenarkan saat ini Bupati sedang ikut Rakernas NasDem di Makassar. Pernyataan Fauzan membantah informasi dan berita sebelumnya, terkait OTT Bupati Koltim Abdul Aziz.

"Sedang ikut Rakernas, Bupati ada disini. Ini acara sedang berlangsung," ujar Fauzan melalui telepon video.

Saat berbicara melalui video dengan wartawan, Fauzan terlihat berada di sebuah ruangan dengan cat tembok berwarna kuning. Warna ini sesuai dengan kondisi ruangan di Aula Hotel Claro Makassar Sulawesi Selatan tempat berlangsungnya Rakernas NasDem yang dihadiri Bupati Koltim Abdul Azis.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menggelar konferensi pers di Makassar. Turut ikut di sampingnya, Abdul Azis dan sejumlah anggota Partai NasDem.

"Tidak benar terjadi OTT terhadap Bupati, bupati bersama saya. OTT itu terjadi ketika yang bersangkutan berada di TKP saat ada penangkapan," kata Sahroni.

Dia mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa maksud OTT yang dilakukan KPK. Kata Syahroni, seharusnya ketika ada pihak Pemda tersangkut kasus hukum, KPK bisa memanggil mereka.

2 Orang Diperiksa di Pilda Sultra

Beredar informasi, ada dua orang yang diperiksa KPK di Ruangan Tipidkor Polda Sultra. Keduanya yakni Ageng dan Hari Ilman. Ageng diketahui merupakan salah seorang staf PPTK di Dinas Cipta Karya Koltim sedangkan Hari Ilman Kabid Binamarga Koltim.

Jubir KPK Budi Prasetyo yang dihubungi Liputan6.com dalam pesan singkatnya mengatakan KPK sedang ada kegiatan di lapangan di wilayah Kolaka Timur.

"untuk pihak-pihak siapa saja yang diamankan, barang bukti, serta terkait perkara apa, nanti kami akan update kembal," ujar Budi.

Kasubdit Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara Kompol Niko Darutama, enggan berbicara banyak. Namun, dia membenarkan KPK menggunakan ruangan di Krimsus Polda Sultra. Hingga pukul 18.48 Wita, sejumlah staf KPK mereka sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait OTT di Koltim.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya