Puan Maharani soal Larangan Game Roblox: Harus Diiringi Reformasi Literasi Digital Anak

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pelarangan permainan digital seperti Roblox harus dibarengi dengan reformasi literasi digital anak yang komprehensif.

oleh Nayla ShabrinaDiperbarui 07 Agustus 2025, 17:54 WIB
Ketua DPP PDIP Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: Merdeka.com/Alma Fikhasari).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pelarangan permainan digital seperti Roblox harus dibarengi dengan reformasi literasi digital anak yang komprehensif. 

Hal ini diungkapkan Puan merespons langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang melarang game Roblox karena dianggap berbahaya bagi perkembangan psikososial anak.

“Masalahnya bukan hanya pada game tertentu seperti Roblox. Tantangan kita hari ini adalah bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan kritis dan proteksi sejak dini di tengah banjir konten digital,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (7/8/2025).

“Sehingga memang diperlukan adanya reformasi literasi digital anak di tengah maraknya konten-konten yang seringkali tak cocok bagi anak-anak tapi bisa diakses dengan mudah oleh mereka,” imbuhnya. 

Menurut Puan, edukasi digital yang sistemik dan berkelanjutan lebih penting daripada sekadar pelarangan. Ia menekankan bahwa anak-anak perlu diberikan pemahaman, sementara orang tua dan guru juga perlu dibekali kemampuan membimbing anak menghadapi konten digital.

“Anak-anak harus dipahamkan, bukan sekadar dicegah. Orang tua dan guru pun perlu dibekali dengan kemampuan membimbing, bukan hanya mengawasi,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Komitmen Dukung Langkah Perlindungan Anak

Ketua DPR RI Puan Maharani (Liputan6.com/Nayla Shabrina)

Puan mendorong adanya kolaborasi lintas sektor, termasuk antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta pelaku industri teknologi, untuk menyusun Pedoman Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital.

Lebih lanjut, Mantan Menko PMK itu juga menegaskan komitmen DPR RI untuk mendukung langkah-langkah perlindungan anak di ruang digital, baik melalui legislasi maupun penganggaran.

“Jika ruang digital adalah masa depan anak-anak kita, maka negara tidak boleh absen dari tanggung jawab membentuknya,” pungkasnya.

 

Larangan Roblox

Seperti diketahui, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut Roblox sebagai aplikasi yang berpotensi berbahaya bagi anak-anak sebab game tersebut mengandung konten kekerasan yang dapat berdampak pada perilaku mereka di dunia nyata.

Mu’ti berpandangan, peserta didik usia sekolah belum memiliki kapasitas intelektual yang cukup untuk membedakan antara realitas dan simulasi digital dalam game. Anak-anak cenderung meniru apa yang dilihat di game Roblox. 

Untuk itu, Kemendiksdasmen melarang anak-anak bermain game Roblox karena terdapat unsur kekerasan. Pihak Istana juga sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan evaluasi.

Infografis dampak bermain video game berlebihan (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya