Liputan6.com, Jakarta - China gencar menggaungkan citra sebagai mitra strategis dalam transisi energi bersih melalui proyek-proyek investasi ramah lingkungan di Indonesia. Di bawah payung Belt and Road Initiative (BRI), sejumlah proyek skala besar dipromosikan sebagai bagian dari solusi global terhadap krisis iklim.
Namun, narasi manis itu mulai dipertanyakan. Laporan terbaru dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkap fakta berbeda di lapangan. Alih-alih mendorong keberlanjutan, sejumlah investasi asal China justru memunculkan berbagai dampak negatif—dari pencemaran lingkungan hingga pelanggaran hak-hak pekerja.
Advertisement
Dalam diskusi publik bertajuk “Di Balik Tirai Hijau: Membongkar Greenwashing dalam Investasi China”, CELIOS menyebut bahwa praktik greenwashing—atau upaya menyamarkan dampak buruk dengan label “hijau”—semakin marak, bahkan melibatkan aktor domestik di Indonesia.
Praktik greenwashing bukan hal baru dalam kancah investasi global. Istilah ini merujuk pada strategi perusahaan atau negara dalam menyampaikan citra ramah lingkungan yang tidak sejalan dengan kenyataan operasionalnya.
Dalam konteks Indonesia, fenomena ini dikemukakan dalam sejumlah proyek investasi asal China, yang diakui sebagai bentuk dukungan terhadap energi bersih dan pembangunan berkelanjutan.
Melalui program Belt and Road Initiative (BRI), China menjanjikan investasi “hijau” dalam berbagai sektor, termasuk energi, transportasi, dan hilirisasi industri. Narasi yang dibangun adalah dukungan terhadap transisi energi, pengurangan emisi karbon, serta pengembangan teknologi ramah lingkungan.
Namun, dalam laporan CELIOS yang dipaparkan oleh peneliti Zulfikar Ahmad, narasi tersebut banyak disampaikan tanpa memperlihatkan dampak negatif yang ditimbulkan. Bahkan, narasi hijau ini tidak hanya datang dari aktor asing, melainkan juga digaungkan kembali oleh sejumlah figur politik dan media dalam negeri.
“Ini bukan sekadar disinformasi. Kadang narasi yang disampaikan memang ada dasarnya, tetapi aspek negatifnya diabaikan atau ditekan,” ujar Zulfikar dalam webinar tersebut dikutip Kamis (7/8/2025).
kenyataan di Lapangan
CELIOS menyoroti beberapa kawasan strategis seperti Morowali, Weda Bay, hingga proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang menunjukkan kontras tajam antara citra dan kenyataan.
Di sektor industri logam, khususnya smelter nikel dan bauksit, penggunaan energi kotor seperti batu bara masih mendominasi. Akibatnya, polusi udara menjadi isu serius di banyak wilayah operasional. Tak hanya itu, praktik pengelolaan limbah yang buruk serta deforestasi skala besar berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar, termasuk meningkatnya risiko banjir dan pencemaran air.
“Investasi ini seharusnya mendukung transisi energi, tapi faktanya, PLTU batu bara justru makin banyak dibangun di dalam kawasan industri China,” ungkap Zulfikar Ahmad dari CELIOS.
Lebih buruk lagi, kecelakaan kerja tercatat hampir setiap pekan. Data Trend Asia mencatat lebih dari 160 insiden kerja antara 2015 hingga 2024, dengan korban meninggal mencapai ratusan orang—termasuk pekerja China. Sementara fasilitas keselamatan kerja dianggap jauh dari standar minimum.
Para Aktor Penyebar Narasi
CELIOS mengungkap bahwa narasi "hijau" yang dibangun seputar investasi China di Indonesia tidak berdiri sendiri. Ada aktor-aktor tertentu, baik dari luar maupun dalam negeri, yang aktif menyuarakan citra positif tersebut melalui berbagai platform.
Di tingkat internasional, diplomat China disebut sebagai tokoh kunci dalam menyebarkan narasi investasi ramah lingkungan. Mereka aktif menggunakan media sosial, khususnya X (dulu Twitter), untuk mempromosikan proyek-proyek China di Indonesia sebagai bagian dari solusi transisi energi global.
Yang mengejutkan, narasi ini juga didorong oleh aktor domestik. Sejumlah figur publik, akademisi, hingga pejabat pemerintah Indonesia turut memperkuat citra positif tersebut, meskipun laporan-laporan independen menunjukkan dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat. Beberapa wartawan lokal bahkan dilaporkan menerima insentif untuk tidak meliput sisi negatif dari proyek-proyek tersebut.
“Ada keterlibatan media lokal dan influencer yang diberangkatkan ke China, lalu sepulangnya hanya menyampaikan narasi keberhasilan. Ini bagian dari greenwashing yang terstruktur,” tambahnya.
Peran Pemerintah Indonesia dan Regulasi Lemah
Salah satu faktor utama yang membuat praktik greenwashing subur adalah lemahnya pengawasan dari pemerintah Indonesia. Banyak proyek industri besar yang dibangun tanpa dokumen Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) yang sesuai, atau menginduk pada Amdal kawasan secara tidak transparan.
Omnibus Law atau UU Cipta Kerja disebut memperparah situasi, karena justru melonggarkan berbagai persyaratan lingkungan. Selain itu, pasal-pasal dalam UU Minerba juga memungkinkan kriminalisasi terhadap warga yang menolak aktivitas tambang di wilayah mereka.
“Regulasi kita bukan hanya longgar, tapi juga membungkam suara publik. Ini yang membuat greenwashing makin sulit dilawan,” tegas Zaki Amali dari Trend Asia.