Kemenag Targetkan Dua Juta Pencatatan Nikah Sepanjang 2025

Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada tahun 2025.

oleh Tim NewsDiperbarui 06 Agustus 2025, 20:34 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada tahun 2025. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada tahun 2025.

Target ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, saat memberi pembinaan kepada ASN Kantor Kemenag Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa 5 Agustus 2025.

Abu mengungkapkan, penghulu perlu menetapkan target pencatatan nikah, baik bulanan maupun tahunan. Ia meminta agar tidak ada penurunan angka dibanding tahun sebelumnya.

"Tolong pasang target, Pak. Tidak boleh angkanya turun dari tahun kemarin. Naik per bulan, year on year-nya berapa? Juli tahun ini berapa? Juli tahun lalu berapa? Naik apa turun? Harus bisa kita rancang seperti itu," ujar Abu, melalui keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).

Dia mengatakan, untuk mengejar target tersebut, Kemenag mendorong berbagai program layanan, seperti nikah massal, program 'Gas Nikah', serta inisiatif jemput bola bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan pencatatan pernikahan.

"Kalau perlu gencarkan inisiatif layanan jemput bola. Makanya ada program nikah massal, ada program Gas Nikah," terang Abu.

Abu juga mengingatkan, tugas penghulu dan ASN Kemenag merupakan amanat negara yang tidak bisa dianggap ringan. Menurutnya, jika ada penghulu yang keberatan menaikkan target, maka perlu dilakukan pendekatan secara persuasif.

"ASN Kemenag sekarang ini tidak main-main. Dibayar dengan serius, Pak, dan penghulu harus dinaikkan targetnya. Kalau tidak bersedia membantu targetnya naik, ya diajak ngobrol, mencarikan jalan tengah, jadi fungsional lebih ringan," papar Abu.

Ia menambahkan, target dua juta pencatatan nikah sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan angka pernikahan tidak tercatat.

"Pencatatan pernikahan penting untuk menjamin hak-hak hukum dan perlindungan terhadap perempuan serta anak," jelas Abu.

 

Angka Perkawinan Anak Turun, Kemenag Perkuat Bimbingan Remaja Sekolah

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar saat membuka kegiatan di Jakarta. (Istimewa)

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat penurunan signifikan angka perkawinan anak di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah turun dari 8.804 pasangan pada 2022 menjadi 5.489 pasangan pada 2023, dan kembali turun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.

Untuk menjaga tren positif ini, Kemenag mengintensifkan program pencegahan melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Salah satunya lewat Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator BRUS yang digelar pada Selasa (5/8/2025) dan diikuti 100 penghulu dari berbagai daerah.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar, menjelaskan bimtek ini bertujuan membekali fasilitator dengan keterampilan mendampingi remaja membangun konsep diri yang sehat dan memahami ajaran agama secara relevan dengan perkembangan usia.

"Bimtek ini membekali fasilitator agar mampu mengajak remaja mengenali dan memahami karakter diri mereka. Pemahaman terhadap diri sendiri berkaitan erat dengan ketahanan diri dalam mengambil keputusan, termasuk soal pernikahan," ujar Cecep saat membuka kegiatan di Jakarta.

 

Dampak Jangka Panjang untuk Generasi Muda

Program BRUS, lanjut Cecep, difokuskan untuk membina remaja agar terhindar dari berbagai risiko sosial, mulai dari perkawinan dini, seks bebas, perundungan, judi daring, hingga penyalahgunaan narkoba.

Cecep menekankan pentingnya pembinaan remaja secara menyeluruh demi memperkuat ketahanan generasi muda. Ia meyakini pembinaan yang berkelanjutan akan memberikan dampak jangka panjang bagi kemajuan bangsa.

"Ketika generasi muda kuat secara mental, spiritual, dan sosial, maka masa depan bangsa akan lebih terjamin,” pungkasnya.

Infografis: Aksesori Kepala Pengantin di Pernikahan Tradisional.  (Liputan6.com/Triyasni)    

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya