Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 2.273 laporan dugaan korupsi. Data itu dihimpun oleh KPK selama semester I 2025. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan, aduan paling banyak masuk di bulan Januari dan Februari.
"Selama Januari hingga Juni 2025 ini ada sebanyak 2.273 pengaduan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers, Rabu (6/8/2025).
Advertisement
Dia melaporkan pada Januari dan Februari menerima 453 laporan, Maret 309 laporan, April 287 laporan, Mei 381 laporan, dan Juni ada sebanyak 390 laporan
Menurut Fitroh, setelah diverifikasi, 254 laporan tak dapat diterima karena dianggap tidak lengkap dan kurang tepat, seperti terlapor dalam aduan bukan penyelenggara negara, tidak ada unsur korupsi, dan sebagainya.
"Sisanya 325 laporan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan merugikan negara. Kemudian, 103 laporan terkait kasus suap, yang katanya masih 'masif," terang dia.
"Sisanya, sebanyak 126 laporan dikategorikan 'lain-lain'. Suap masih cukup masif terjadi. Tergambar dari laporan yang masuk ke KPK," sambung Fitroh.
Fitroh juga membeberkan dalam enam bulan terakhir terdapat 31 kasus penyelidikan, kemudian 43 perkara berada di tahap penyidikan, 46 kasus masuk tahap penuntutan dan 31 kasus sudah inkrah (vonis berkekuatan hukum tetap), serta 35 perkara dieksekusi.
Dia menjabarkan, dari seluruh upaya penindakan ini, KPK mengklaim telah menyumbang Rp394,2 miliar untuk negara. Uang itu berasal dari denda, uang pengganti, dan barang rampasan, yang langsung disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Sebagai sumbangsih nyata KPK, hingga semester I tahun 2025 ini KPK telah berhasil memulihkan keuangan negara sekitar Rp394,2 miliar," tandas Fitroh.
Baru Gelar 2 OTT di Semester I 2025, KPK Minta Maaf: Doakan Bisa Lebih Banyak
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan hingga pertengahan tahun 2025, pihaknya hanya sanggup melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pun menyampaikan permohonan maaf ke publik atas kinerjanya tersebut.
"Sepanjang semester 1 juga telah melakukan 2 kegiatan operasi tangkap tangan dan teman-teman sudah mengikuti semua ya mohon maaf baru 2," kata Fitroh saat konferensi pers, Rabu (6/8/2025).
Dia mengatakan, secara kemampuan, KPK sebenarnya bisa bergerak lebih masif. Namun, Fitroh tak menjelaskan lebih lanjut mengapa hal itu terjadi. Dia hanya berharap kedepan OTT bisa semakin digencarkan.
"Sebenernya kalau KPK sebeneranya mampu melakukan upaya-upaya operasi tangkap tangan cukup masif, kami dari KPK berharap betul-betul memberikan efek jera. Ya mohon doa dari temen-temen kita bisa lebih banyak OTT," ucap dia.
Adapun, dua OTT yang disebut Suap proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumsel pada 16 Maret 2025 dan Suap proyek jalan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut pada 28 Juni 2025
Selain itu, Fitroh juga menyampaikan angka capaian lainnya. Dia menjelaskan, penyelidikan sebanyak 31 kasus, penyidikan sebanyak 43 kasus, penuntutan sebanyak 46 perkara dan berstatus Inkrah sebanyak 31 kasus dan yang sudah eksekusi sebanyak 35 perkara
"Ini tentu juga dari beberapa perkara yang sudah berproses dari tahun-tahun sebelumnya, yang kemudian baru inkrah di semester pertama tahun 2025 ini," tandas dia.
KPK Umumkan Lima DPO, Masyarakat Bisa Lapor ke Sini
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (6/8/2025) telah mengumumkan lima nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di mana lembaga antirasuah itu tengah berupaya menangkap semuanya yang terlibat dalam kasus korupsi.
Mereka yang dicari yakni:
Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin (Tindak pidana korupsi terkait pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nombro induk kependudukan secara nacional (KTP elektronik) tahin 2011 sampai 2013 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia)
Harun Masiku (Dugaan Tindak Pidana Korupsi memberi hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara)
Kirana Kotama atau Thay Ming (Tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014)
Emylia Said (Memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang diduga dilakukan oleh Tersangka EMYLIA SAID dan HERWANSYAH selaku Terlapor kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia)
Herwansyah (Memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang diduga dilakukan oleh Tersangka EMYLIA SAID dan HERWANSYAH selaku Terlapor kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia).Adapun, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO untuk segera melapor.
"Jika anda memiliki informasi (dapat menghubungi) call center 198, kantor polisi terdekat," demikian seperti dilansir dari laman KPK.