Liputan6.com, Jakarta Pemberian abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan atau Mantan Mendag Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto menuai pro dan kontra.
Penasihat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar, Henry Indraguna memandang setiap langkah Presiden Prabowo Subianto harus berpijak pada konstitusi, kepentingan nasional, dan komitmen terhadap supremasi hukum.
Advertisement
Publik, lanjut dia, berhak melihat bahwa keputusan ini bukan sekadar simbolisme hukum, melainkan cerminan dari keadilan yang lebih besar.
"Dalam The Republican, filsuf Yunani kuno, Plato menyebutkan bahwa keadilan dalam kehidupan dan perilaku negara hanya mungkin terjadi jika hukum tidak menjadi alat bagi mereka yang berkuasa untuk memenuhi kepentingan pribadi," kata dia dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Pesan Plato dinilainya relevan dengan situasi saat ini, di mana kewenangan seperti abolisi dan amnesti dapat menjadi pedang bermata dua.
"Satu sisi, mampu menyelesaikan konflik atau menegaskan kewenangan presiden, sisi lain, berisiko menimbulkan spekulasi bahwa hukum telah dipolitisasi untuk melindungi segelintir elit," jelas dia.
Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo ini menjadi ujian bagi komitmennya terhadap demokrasi dan supremasi hukum. Dukungan terhadap langkah ini patut diberikan, sepanjang keputusan tersebut benar-benar bertujuan untuk kepentingan nasional dan bukan sekadar manuver politik.
"Kewaspadaan tetap diperlukan agar hukum tidak kehilangan wibawanya, dan keadilan tetap menjadi tujuan utama di Republik ini," kata dia.
Bantah Ada Lobi Politik
Politikus PDIP Said Abdullah membantah ada lobi dari Megawati Soekarnoputri ke Presiden Prabowo Subianto demi amnesti Hasto Kristiyanto. Said menegaskan, transaksi politik seperti itu bukan karakter dari Megawati.
“Itu bukan karakter di PDI Perjuangan, bukan karakter Ibu Megawati,” kata Said di lokasi Kongres PDIP, Bali, Jumat (1/8/2025).
Dia mengklaim PDIP malah tidak mengetahui wacana Presiden memberikan amnesti ke Hasto. Oleh karena itu, Said mengklaim PDIP tidak mungkin berjuang pasang badan untuk Hasto Kristiyanto di pengadilan bila akhirnya tahu mendapatkan amnesti.
"Kami berjuang mati-matian di pengadilan. Kalau kemudian kita tahu sudah lama dapat amnesti, ya kami batuk-batuk saja di pengadilan," jelas dia.
Selain itu, Said menepis isu pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto transaksional demi memuluskan partainya melaksanakan Kongres ke-VI PDIP.
“Enggak ada transaksional sama sekali. Sudahlah, bahwa Pak Dasco hadir kemarin itu kan prosesnya tidak sat set sat set Pak Dasco datang. Tapi marilah jangan kemudian karena Pak Dasco datang, ada amnesti, kita hari ini kongres seakan-akan isinya transaksional. Jauh dari itu,” kata Said.