Asal-usul dan Duduk Perkara Bendera One Piece Banyak Dikibarkan Masyarakat Indonesia Jelang HUT RI ke-80

Simbol bajak laut dari anime dan manga Jepang One Piece ini banyak dikibarkan di berbagai daerah.

oleh Dwi Zain MusofaDiperbarui 07 Agustus 2025, 14:34 WIB
Pengibaran Bendera One Piece Bersamaan dengan Perayaan HUT RI ke-80

Liputan6.com, Jakarta Bendera One Piece menjadi sorotan publik Indonesia menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 pada 17 Agustus 2025. Fenomena ini memicu perdebatan luas di masyarakat dan kalangan politikus. Simbol bajak laut dari anime dan manga Jepang One Piece ini banyak dikibarkan di berbagai daerah, baik berdiri sendiri maupun berdampingan dengan bendera Merah Putih.

Pengibaran simbol dari budaya populer ini tidak hanya menarik perhatian publik karena keunikannya, tetapi juga karena waktunya yang berdekatan dengan momentum HUT RI ke-80. Banyak pihak yang mempertanyakan apakah aksi ini sekadar bentuk ekspresi budaya generasi muda, atau justru mencerminkan penurunan kepekaan terhadap nilai-nilai nasionalisme. Munculnya bendera Jolly Roger di lingkungan sekolah, fasilitas umum, bahkan di tengah persiapan upacara kemerdekaan, menciptakan reaksi beragam, mulai dari apresiasi atas kreativitas hingga kekhawatiran terhadap potensi degradasi makna simbol negara. Fenomena ini pun menyoroti ketegangan antara semangat kebebasan berekspresi dengan penghormatan terhadap simbol-simbol resmi negara yang memiliki nilai historis dan ideologis.

Berikut ulasan mendalam terkait asal usul bendera tersebut, kronologi kejadiannya, hingga polemik yang mengiringi viralnya fenomena ini.

Apa Itu Bendera One Piece?

Bendera yang ramai dikibarkan ini dikenal sebagai Jolly Roger, lambang bajak laut yang digunakan oleh kelompok karakter dalam anime dan manga One Piece karya Eiichiro Oda. Versi paling populer menampilkan tengkorak dengan topi jerami, merujuk pada kelompok bajak laut utama dalam cerita, yaitu Straw Hat Pirates.

Dalam konteks budaya populer, bendera ini telah menjadi simbol fandom, semangat petualangan, kebebasan, dan solidaritas antar penggemar anime. Namun, di luar komunitas penggemar, simbol tengkorak ini kerap disalahartikan sebagai simbol kekerasan atau pemberontakan.

Kronologi Munculnya Bendera One Piece di Masyarakat Indonesia

Awal Mula Viral

Pengibaran bendera One Piece pertama kali mencuat di media sosial pada awal Agustus 2025. Sejumlah warga membagikan foto dan video pengibaran bendera Jolly Roger di pekarangan rumah, sekolah, bahkan kantor desa, baik secara mandiri maupun bersanding dengan bendera Merah Putih.

Fenomena ini berkembang secara organik, dipicu oleh komunitas penggemar One Piece yang ingin merayakan "semangat kebebasan" dalam bulan kemerdekaan.

Penyebaran di Berbagai Daerah

Tak lama setelah itu, bendera One Piece mulai terlihat di berbagai wilayah Indonesia—mulai dari Sumatera Barat, Jawa Tengah, hingga Banten. Di media sosial, tagar #BenderaOnePiece dan #StrawHatIndonesia menjadi trending, memancing berbagai tanggapan dari netizen, influencer, hingga tokoh politik.

Pedoman Hukum dan Aturan Resmi Mengibarkan Bendera Merah Putih

Menjelang HUT ke-80 RI, masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025 berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara.

Selain itu, pemasangan bendera terlalu besar atau penempatan yang tidak sesuai protokol—misalnya dilarang menumpang atau menggantikan bendera Merah Putih—melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Tanggapan Pemerintah dan Tokoh Nasional

Respon Legislator dan Pemerintah

Beberapa tokoh politik menganggap fenomena ini sebagai gerakan yang mengikis nasionalisme. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa tindakan ini “berpotensi memecah belah bangsa” dan perlu disikapi serius. Menurutnya, pengibaran bendera selain Merah Putih, terutama dalam konteks peringatan hari kemerdekaan, tidak boleh dianggap remeh.

Menteri Hukum dan HAM bahkan menyebut bahwa polemik ini telah dilaporkan hingga ke forum internasional seperti PBB, sebagai perhatian atas penghormatan terhadap simbol negara.

Peringatan dari Aparat Keamanan

Pihak Polda Banten menegaskan akan menindak tegas apabila ada pengibaran bendera selain Merah Putih dalam upacara resmi 17 Agustus. Kepala BIN Budi Gunawan juga mengingatkan masyarakat bahwa mengganti bendera Merah Putih dengan simbol lain bisa dikenakan ancaman pidana sesuai undang-undang.

Reaksi Istana

Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi kreativitas masyarakat, selama tidak dibenturkan atau disandingkan dengan bendera Merah Putih yang merupakan satu-satunya bendera kebangsaan.

Ini ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang juga memastikan TNI-Polri tidak melakukan razia terhadap pengibaran simbol ini. Namun, pemerintah menegaskan bahwa penggunaan simbol tersebut tidak boleh menggantikan posisi bendera Merah Putih atau mengganggu kesakralan bulan kemerdekaan.

Analisis Hukum Tentang Unsur Pidana

Pakar hukum Teuku Nasrullah menyatakan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak mengandung unsur pidana, terutama jika diturunkan di bawah bendera Merah Putih atau ukurannya lebih kecil.

"Emang pertanyaan itu ada usur pidana enggak? Saya rasa tidak mungkin itu ada usur pidana. Karena apa? Itu adalah bentuk ekspresi dari mereka. Kalau dilihat di undang-undang tentang bendara, selama mereka tidak memasang bendara One Piece lebih besar daripada bendara merah putih, ya enggak ada," ujar Teuku Nasrullah saat dihubungi merdeka.com, Rabu (6/8).

Ekspresi ini dianggap bentuk kritik dan kreativitas yang dilindungi konstitusi. Namun, dirinya juga menekankan pentingnya posisi dan ukuran bendera agar tidak menimbulkan tafsir yang merendahkan simbol negara.

Pro dan Kontra di Kalangan Masyarakat

Bendera One Piece berkibar di Tuban

Dilihat Sebagai Ekspresi Kreativitas

Mantan Sekjen Partai Gerindra yang menjabat sebagai ketua MPR, Ahmad Muzani, menyebut pengibaran bendera One Piece adalah bentuk kreativitas anak muda yang seharusnya diarahkan, bukan ditekan. Ia menilai fenomena ini sebagai cerminan semangat zaman dan ekspresi budaya pop yang kuat di kalangan generasi muda.

Wali Kota Solo, Respati Ardi juga menyatakan bahwa bendera tersebut “keren dan apik” selama tidak menggantikan posisi bendera negara. Ia tidak melarang selama sesuai konteks.

Kritik atas Ketidaksensitifan

Sebaliknya, politikus PKB menilai bahwa fenomena ini bisa mengikis kepekaan terhadap simbol perjuangan nasional. MPR RI bahkan menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk pelecehan terhadap konstitusi jika dilakukan menggantikan Merah Putih.

Di Tuban, seorang warga mengaku didatangi TNI setelah mengibarkan bendera One Piece di bawah Merah Putih. Hal ini menunjukkan bahwa aparat di lapangan mulai bertindak terhadap pengibaran simbol non-negara yang dianggap mengganggu tatanan peringatan kenegaraan.

Kontroversi Berkepanjangan

Polemik ini terus bergulir karena tiap pihak memiliki interpretasi berbeda terhadap makna simbol Jolly Roger. Di satu sisi, komunitas anime menganggapnya bagian dari budaya global dan ekspresi bebas. Di sisi lain, simbol ini dianggap oleh sebagian kalangan sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap simbol nasional.

Diskursus ini bahkan menjadi perdebatan di kalangan akademisi, pengamat budaya pop, dan pakar hukum tata negara, yang menilai fenomena ini sebagai ujian terhadap batas-batas ekspresi publik di era digital.

Update Selanjutnya

Artikel ini akan terus diperbarui dengan perkembangan informasi terbaru.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya