Ripple Masuk Daftar 25 Perusahaan Swasta Terbesar di Dunia

Ripple masuk daftar 25 perusahaan swasta terbesar dunia dengan valuasi USD 15 miliar. Meski sempat direncanakan IPO, Ripple kini memilih bertahan sebagai perusahaan swasta karena punya likuiditas kuat.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 04 Agustus 2025, 18:10 WIB
Ilustrasi aset kripto XRP. (Gambar by AI)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan blockchain Ripple berhasil masuk dalam jajaran perusahaan swasta terbesar dunia. Berdasarkan laporan terbaru dari CB Insights, Ripple menempati peringkat ke-23, dengan valuasi mencapai USD 15 miliar atau sekitar Rp 240 triliun (estimasi kurs Rp 16.300 per USD).

Mengutip U.Today, Senin (4/8/2025), Ripple, yang bermarkas di San Francisco, Amerika Serikat (AS) dikenal luas berkat keterlibatannya dalam pengembangan mata uang kripto XRP. Valuasinya kini melampaui sejumlah nama besar lain seperti:

  • Klarna (perusahaan fintech asal Swedia) – USD 14,5 miliar
  • Anduril (perusahaan teknologi pertahanan yang didukung Palmer Luckey) – USD 14 miliar

Ripple bukan satu-satunya perusahaan kripto yang masuk dalam daftar prestisius ini. Sejumlah perusahaan lain yang bergerak di bidang aset digital juga mendapat tempat, seperti:

  • OpenSea – pasar token NFT terpopuler
  • Bitmain – produsen perangkat keras penambangan kripto (USD 12 miliar)
  • KuCoin – salah satu bursa kripto besar dunia (USD 10 miliar).

SpaceX dan ByteDance di Puncak

Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)

Di posisi teratas, SpaceX milik Elon Musk tercatat sebagai perusahaan swasta terbesar dengan valuasi mencapai USD 350 miliar, termasuk kepemilikan Bitcoin senilai USD 850 juta. Sementara itu, pemilik TikTok yaitu ByteDance, serta raksasa AI OpenAI, masing-masing menyusul dengan valuasi sekitar USD 300 miliar.

Namun, daftar ini tidak mencakup perusahaan keluarga besar seperti Mars Inc., Cargill, Koch Industries, dan Bosch, karena daftar ini hanya berisi perusahaan yang didukung oleh modal ventura (venture capital).

 

Apakah Ripple Akan IPO?

Pada awal tahun 2020, CEO Ripple Brad Garlinghouse sempat menyatakan bahwa perusahaannya akan menjadi pelopor dalam gelombang IPO perusahaan kripto. Namun, langkah ini tertunda karena Ripple harus menghadapi kasus hukum berkepanjangan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Kini, meski kasus tersebut hampir selesai, Ripple belum menunjukkan tanda-tanda akan melantai di bursa. Dalam wawancara terbaru, Presiden Ripple Monica Long menjelaskan bahwa perusahaan saat ini memiliki likuiditas yang sangat kuat, sehingga tidak terburu-buru untuk IPO.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya