Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth mengapresiasi langkah Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto soal pemberian amnesti terhadap Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto. Menurut dia, Prabowo menunjukkan sikap kenegarawanan dalam menyikapi dinamika hukum dan politik.
"Ini merupakan cerminan dari kedewasaan berpolitik, serta komitmen terhadap semangat rekonsiliasi kebangsaan. Izinkan saya menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto," kata Kenneth dalam kererangan pers diterima.
Advertisement
Pria karib disapa Kent itu menambahkan, sikap kenegarawanan Presiden Prabowo menjadi warna perjalanan dalam sejarah demokrasi bangsa Indonesia.
"Langkah ini menunjukkan Prabowo sebagai tokoh nasional yang memiliki kepekaan politik tinggi, kejernihan berpikir, serta semangat besar untuk menjaga stabilitas nasional dan memperkuat persatuan," jelas Kent.
Kent menilai, Presiden Prabowo juga menunjukkan sikap terbuka, solutif, dan menjunjung tinggi semangat rekonsiliasi. Dia meyakini, keputusan Prabowo bukan keputusan mudah, namun hal itu menjadi wujud dari keberanian moral dan keteguhan dalam menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya.
"Pemberian amnesti bukan sekadar tindakan hukum, tetapi adalah keputusan politik yang menunjukkan adanya visi jangka panjang dalam menjaga kohesi sosial dan demokrasi," tambah Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.
Apresiasi
Senada dengan itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Kuasa Hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, serta keberanian dalam membela prinsip-prinsip hukum dan keadilan di tengah dinamika politik yang kompleks.
"Saya juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas perjuangan dan pengorbanan dari tim penasihat hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto, yang telah menjalankan tugasnya tidak hanya sebagai pembela hukum, tetapi juga sebagai penjaga marwah konstitusi dan demokrasi," puji Kent.
Kent percaya, pada akhirnya kebenaranlah yang akan menang dan hal itu merupakan bagian dari perjuangan menjaga keutuhan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
"Satyam Eva Jayate. Semoga integritas dan keteguhan ini terus menjadi inspirasi bagi para penasihat hukum di seluruh negeri ini," dia menandasi.