Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan telah disetujui DPR. Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Rikardus Moan Baga, menilai langkah tersebut cerminan rasionalitas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam membaca arah kekuasaan.
"Transisi kekuasaan menandai pergeseran kekuatan politik nasional. Dalam konteks seperti ini, partai-partai besar seperti PDIP tak punya pilihan selain menyesuaikan diri dengan lanskap baru. Survival adalah keniscayaan dalam politik transisional," kata Rikardus dalam keterangan diterima.
Advertisement
Rikardus menambahkan, amnesti terhadap Hasto menjadi simbol kuat dari pendekatan baru yang diambil oleh kedua belah pihak. Pada satu sisi, Presiden Prabowo menunjukkan keterbukaannya terhadap integrasi kekuatan lama dalam format pemerintahan baru.
"PDIP mengadopsi pendekatan low-profile cooperation yang memungkinkan mereka tetap memainkan peran sebagai "loyal opposition" dimana mengkritik dari dalam sistem tanpa merusak stabilitas nasional," tambah Rikardus.
Rikardus meyakini, strategi rekonsiliasi tidak hanya menjaga posisi tawar PDIP, tetapi juga berfungsi sebagai mekanisme koreksi institusional terhadap kekuasaan yang baru terbentuk.
“Rekonsiliasi bukan berarti tunduk, melainkan membuka saluran koreksi dan kontrol dari dalam. PDIP dapat memainkan fungsi sebagai oposisi loyal yang mendorong arah kekuasaan tetap berada di jalur konstitusional,” yakin dia.
Membersihkan Loyalis Jokowi di Tubuh PDIP
Rikardus menctat, langkah PDIP juga bisa diartikan sebagai bagian dari upaya "political laundry" untuk membersihkan warisan loyalis Jokowi yang dianggap tidak lagi relevan dalam konfigurasi pemerintahan saat ini.
"Dengan masuknya PDIP dalam orbit kekuasaan Prabowo, peluang untuk merestorasi jalur kebijakan nasional yang lebih inklusif dan berimbang pun terbuka," dia menandasi.