Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi memanggil mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Fiona Handayani, dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek, yakni pada Rabu ini.
“Benar, ada pemeriksaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir Antara.
Advertisement
Walaupun demikian, Budi mengaku KPK belum bisa menyampaikan secara rinci terkait pemanggilan itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan.
KPK menegaskan penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.
Beda Kasus dengan Kejagung
Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.
Profil dan Kiprah Nadiem Makarim: Dari Gojek hingga Mendikbudristek
Nadiem Anwar Makarim adalah seorang pengusaha dan tokoh publik yang dikenal luas sebagai pendiri Gojek, perusahaan teknologi raksasa di Indonesia. Lahir di Singapura pada 4 Juli 1984, Nadiem menempuh pendidikan dasar dan menengah di Jakarta sebelum melanjutkan SMA di Singapura. Pendidikan tingginya meliputi gelar BA di jurusan International Relations dari Brown University, serta gelar MBA dari Harvard Business School, setelah sempat mengikuti pertukaran pelajar di London School of Economics.
Perjalanan karier Nadiem dimulai sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Co. Setelah menyelesaikan studi masternya, ia kembali ke Indonesia dan berkiprah di Zalora Indonesia sebagai Co-founder dan Managing Editor, serta sebagai Chief Innovation Officer (CIO) di Kartuku. Puncak kariernya di dunia startup adalah ketika ia mendirikan Gojek pada tahun 2010. Di bawah kepemimpinannya, Gojek berkembang pesat menjadi perusahaan startup pertama di Indonesia yang memiliki nilai lebih dari US$10 miliar, bahkan masuk dalam daftar Fortune's Top 50 Companies That Changed The World.
Pada 22 Oktober 2019, Nadiem mengundurkan diri dari Gojek untuk mengemban amanah sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian, pada 28 April 2021, ia diangkat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi setelah adanya penggabungan kementerian. Selama menjabat, Nadiem meluncurkan berbagai kebijakan penting, salah satunya adalah program Merdeka Belajar yang menjadi tonggak utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, dengan fokus pada penguatan karakter, nilai-nilai kebinekaan, dan pemanfaatan teknologi.
Kebijakan penting lainnya termasuk perubahan pada penyaluran Dana BOS yang memungkinkan dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan penggunaan hingga 50% dana untuk menggaji guru honorer. Nadiem juga mengeluarkan kebijakan kontroversial seperti penghapusan skripsi sebagai syarat wajib kelulusan pada tahun 2023, yang kemudian memberikan kebebasan kepada perguruan tinggi untuk menentukan syarat kelulusan. Meskipun beberapa kebijakannya menuai polemik, seperti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan buku panduan sastra, Nadiem Makarim berpamitan dari jabatannya pada 21 Oktober 2024.