Liputan6.com, Jakarta Tabir kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, diungkap kepolisian. Selama tiga pekan lebih melakukan penyelidikan, polisi memeriksa 24 saksi dan mengumpulkan 103 barang bukti salah satunya CCTV.
Khusus CCTV, total 20 unit disita kepolisian dari berbagai lokasi. Seperti indekos Arya Daru hingga rooftop gedung Kementerian Luar Negeri atau Kemlu.
Advertisement
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra membeberkan menit per menit aktivitas Arya Daru sebelum mulai dari pagi hari berangkat kerja pada Senin (7/7/2025) hingga ditemukan meninggal dunia pada Selasa (8/7/2025).
Aktivitas Arya Daru 24 Jam Terakhir
Senin 7 Juli 2025
- Pukul 07.03 Wib
Hasil pengujian barang bukti labfor terkait CCTV yang ada di kos, korban mulai berangkat kantor Senin 07.03 Wib.
- Pukul 17.52 Wib
Korban menuju mal Grand Indonesia.
- Pukul 21.39 Wib
Korban memasuki Gedung Kemlu
- Pukul 21.43 Wib
Korban menuju rooftop lantai 12. Korban di rooftop selama 1 jam 26 menit. Pengamatan CCTV, korban naik naik membawa tas ke gedung dan tas belanja. Namun saat turun dari rooftop korban tidak bawa tas.
- Pukul 23.09 Wib
Korban turun dari rooftop
- Pukul 23.23 Wib
Korban masuk pintu kos.
Selasa 8 Juli 2025
Pukul 07.39 setelah pintu kamar Arya berhasil dibuka dan ditemukan meninggal dengan kepala terlilit lakban.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV oleh digital forensik, disimpulkan sepanjang video dimaksud, pada setiap frame saling bersesuaian. Tidak ditemukan pemotongan atau penyisipan file video," kata Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Perbedaan Tampilan CCTV
Dalam kesempatan yang sama, Wira juga menjelaskan soal pengambilan gambar CCTV yang berbeda dan sempat menjadi perbincangan di masyarakat luas. Ada yang lebih zoom dan lebih luas.
"Yang jadi bahasan kenapa arahnya berubah ketika pada saat mulai mencongkel, kemarin kami konfirmasi istri korban, CCTV bergeser setelah terjadi permintaan dari istri kepada penjaga kos lewat telepon untuk mendobrak kamar korban sehingga penjaga kos minta izin pemilik kos," ujarnya.