Tersangka Korupsi Perpustakaan UI Segera Diumumkan

Bambang melanjutkan, gelar perkara atau ekspose yang dilakukan lembaganya pada perkara ini pun sudah dilakukan.

oleh Sugeng Triono diperbarui 13 Jun 2013, 12:19 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menegaskan dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan Instalasi Teknologi Informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, hal tersebut lantaran sejumlah laporan perkara yang ditangani lembaganya telah hampir selesai.

"Kami akan mengumumkan dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Bambang melanjutkan, gelar perkara atau ekspose yang dilakukan lembaganya pada perkara ini pun sudah dilakukan. Meski demikian, Bambang belum mau menyebutkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp 35 miliar itu.

"Nanti dong," kata Bambang sambil tersenyum.

Dalam proyek pengadaan teknologi informasi perpustakaan ini, KPK juga menduga terdapat unsur pimpinan kampus UI yang diduga terlibat. Dan dari Informasi di KPK, bukan hanya proyek pengadaan teknologi informasi perpustakaan UI yang tengah diusut.

KPK juga menerima laporan mengenai pengadaan proyek lain di UI, yang kini masih ditelaah oleh bagian pengaduan masyarakat (dumas) KPK. Pada kasus ini, KPK juga pernah meminta keterangan dari Rektor demisioner UI, Gumilar R Somantri.

Usai dimintai keterangan KPK, Gumilar mengaku hanya dikonfirmasi soal perubahan hartanya. Dia juga mengaku senang jika KPK mengungkap indikasi penyelewengan terkait proyek-proyek pengadaan di UI. (Ary/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya