4 Kriteria yang Harus Dimiliki Calon Ketua PMI DKI Jakarta

Ketua PMI DKI Jakarta ke depan harus memiliki kapasitas dan jaringan ekonomi untuk mendukung kemandirian program dan keberlanjutan aksi kemanusiaan.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiperbarui 26 Juli 2025, 08:27 WIB
Warga mendonorkan darahnya di kantor PMI DKI Jakarta, Jumat (24/6) (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menilai pemilihan Ketua PMI DKI Jakarta ke depan harus berorientasi pada kualitas kepemimpinan yang kuat dan dapat memberikan dampak positif. Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho mencatat, ada empat kriteria penting yang harus dimiliki calon pemimpin PMI DKI Jakarta.

"Pertama, mampu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, terutama dalam merespons kebencanaan, pelayanan donor darah, dan krisis kesehatan. Kedua, memiliki rekam jejak pengabdian sosial yang terbukti, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional," kata Agung melalui keterangan tertulis diterima, Jumat (25/7/2025).

"Ketiga, memiliki dedikasi waktu dan energi penuh untuk membangun kekuatan organisasi dan keempat mampu memperluas jaringan relawan," imbuh dia.

Agung menambahkan, Ketua PMI DKI Jakarta ke depan juga harus memiliki kapasitas dan jaringan ekonomi untuk mendukung kemandirian program dan keberlanjutan aksi kemanusiaan. Dia menegaskan, PMI DKI Jakarta tidak boleh hanya menjadi simbol. Karenanya, Jakarta butuh figur yang aktif di lapangan, bisa bekerjasama dengan unsur pemerintah dan punya visi besar terkait kemanusiaan perkotaan.

"Figur seperti itu yang harus kita dorong bersama agar PMI DKI bisa menghadapi tantangan besar ke depan, mulai dari bencana, krisis iklim, hingga urusan darah dan relawan," harap Agung.

Agung mendorong, proses pemilihan Ketua PMI DKI Jakarta periode 2025-2030 dilakukan secara terbuka, demokratis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.Dia ingin, Ketua PMI DKI Jakarta nantinya lahir dari proses yang benar dan sesuai aturan.

"Sehingga, pemimpin PMI DKI Jakarta betul-betul berkualitas, capable, dan mumpuni dalam menjalankan tugasnya," Agung menandasi.

 

Pendaftaran

Sebagai informasi, Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran dan verifikasi dokumen bakal calon Ketua untuk masa bakti 2025-2030.

Proses ini merupakan bagian dari agenda Musyawarah Provinsi (Musprov) XII PMI DKI Jakarta Tahun 2025 yang menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan lembaga kemanusiaan tersebut.

Diketahui, pendaftaran bakal calon Ketua PMI DKI Jakarta dibuka selama tiga hari, 25-27 Juli 2025 dan dilaksanakan di Sekretariat Panitia Seleksi, Kantor Sementara PMI Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kramat Raya Nomor 39, Jakarta Pusat mulai pukul 09.00–15.00 WIB.

Calon ketua diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan umum, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, setia pada Pancasila dan UUD 1945, memiliki rekam jejak pengabdian di bidang kemanusiaan, serta tidak sedang tersangkut kasus hukum. Selain itu, calon harus memahami dan menjalankan 7 Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.

Selain itu, persyaratan administratif terbikang ketat karena mencakup surat pernyataan kesediaan, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP dan NPWP, pasfoto, hingga surat dukungan dari PMI di tingkat pusat, provinsi, atau kota/kabupaten se-DKI Jakarta. Berkas pendukung lainnya seperti SKCK, surat keterangan sehat, serta berbagai surat pernyataan kesediaan untuk patuh terhadap aturan organisasi juga harus dilengkapi.

Pemerintah telah menetapkan 5 Destinasi Super Prioritas, antara lain Borobudur, Likupang, Danau Toba, Mandalika, dan Labuan Bajo. (Dok: Tim Grafis/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya