Menko Zulkifli Hasan Ancam Pedagang Beras Nakal: Jangan Main-Main

Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengingatkan kalau masih mau main-main terkait mutu hingga harga beras siap berhadapan dengan hukum.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 25 Juli 2025, 15:00 WIB
Wawancara door stop Zulhas di Gedung Graha Mandiri, Jakarta (Selasa, 15/7/2025). (Foto: Linda Maulina)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan ada konsekuensi hukum bagi pedagang beras nakal yang menjual tak sesuai ketentuan. Menyusul beredarnya beras tak sesuai mutu dan diklaim sebagai beras premium.

Zulkifli menyampaikan pedagang beras nakal itu bakal ditindak oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri. Mengingat lagi, sudah ada 5 merek dari 3 perusahaan yang ditetapkan melanggar ketentuan mutu beras premium yang dijual.

"Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas," ungkap Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Dia mengatakan, seluruh aspek penegakan hukum telah ikut terlibat dalam rapat mengenai isu beras ini. Ada wakil Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Polri.

Dia mengatakan,pengusaha harus menurunkan harga beras berlabel premium dengan isi yang tidak sesuai. 

"Jadi ini kalau masih mau main-main, ya siap-siap saja. Kalau masih ada yang berani mau main-main, sudah ada semua di sini ya, saya kira. Jadi message-nya jelas, segera, jangan main-main turunkan harga yang macam-macam itu," tegas dia.

Bos Bapanas: Tak Sesuai Mutu Berarti Penipuan!

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan mutu dan kualitas beras harus sesuai dengan informasi yang tertera dalam kemasan. Jika tidak, artinya itu merupakan tindakan penipuan.

Hal ini menyusul pengungkapan 5 merek dari 3 perusahaan yang diduga menjual beras oplosan. 5 merek tersebut terbukti tidak memenuhi standar mutu atas klaim kemasan beras premium.

"Jadi tugas kita semua untuk memastikan bahwa informasi pada kemasan yang di luar, itu isi produknya sama persis. Kalau tidak sesuai, artinya itu penipuan. Kita semua perlu corrective action. Mulai dari timbangan, mutu beras, berat, itu semua benar-benar harus sesuai," tegas Arief dalam keterangannya, Jumat, 25 Juli 2025.

 

Jangan Main-Main

Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya dan Perum Bulog mengecek kualitas beras saat melakukan peninjauan di Pasar Tomang Barat, Jakarta, Rabu (21/11). Kegiatan tersebut untuk memantau stabilitas harga beras medium di pasaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dia mengatakan, persoalan beras ini telah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. Baik dari harga beli gabah kering panen (GKP), hingga dampaknya ke petani.

"Jadi kita punya Presiden yang hari ini sangat memerhatikan petani, peternak, dan masyarakat. Jadi tolong jangan main-main mengenai kualitas beras," ucap dia.

Adapun persyaratan mutu beras yang harus dipatuhi produsen telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023. Misalnya untuk kelas mutu beras premium harus mengandung butir patah maksimal 15 persen, sedangkan beras medium maksimal 25 persen. 

Jika terdapat produk beras mengandung butir patah melebihi ambang batas tersebut, dapat dikategorikan kelas mutu beras submedium dan pecah. Dengan itu, seharusnya harga yang melekat pun jauh lebih rendah daripada kelas mutu beras premium dan medium.

 

Polri Umumkan 5 Merek Beras Oplosan

Pekerja memindahkan beras ketika bongkar muat beras bulog di gudang PT Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta Timur, Jumat (3/2/2023). Untuk menstabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Perum BULOG akan menyaluran beras SPHP di Pasar Induk Beras Cipinang dari 13 ribu menjadi 30 ribu ton,dengan harga paling tinggi sebesar Rp. 8.900. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Satgas Pangan Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan kecurangan produsen beras terkait ketidaksesuaian mutu dan takaran, dari penyelidikan ke penyidikan. Kesimpulan awal, ada lima merek dagang beras oplosan yang melakukan pelanggaran.

"Dengan melakukan penyelidikan terhadap 212 merek tersebut, kita lakukan penelusuran bekerjasama dengan kementerian yang terkait, mendapatkan data sampai dengan hari ini ditemukan ada 52 PT sebagai produsen beras premium dan 15 PT sebagai produsen beras medium," tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Dari temuan tersebut, kata Helfi, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan, baik terhadap pasar tradisional maupun modern untuk pengambilan sampel beras premium maupun medium. Kemudian dilanjutkan pengecekan atas sampel tersebut ke laboratorium.

 

 

INFOGRAFIS JOURNAL Negara dengan Konsumsi dan Produksi Beras Jadi Nasi Terbanyak di Dunia (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya