Hindari Penipuan Berkedok Bansos, Begini Cara Mudah Cek Status Penerima dengan KTP

Masyarakat kini dapat dengan mudah cek bansos KTP melalui situs resmi Kemensos, aplikasi, hingga datang langsung ke kantor desa, serta penting untuk mewaspadai berbagai modus penipuan berkedok bantuan sosial.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoDiperbarui 24 Juli 2025, 15:15 WIB
Penipuan berkedok bansos yang marak terjadi, pastikan masyarakat dapat mengakses informasi bantuan dengan aman dan benar.

Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah Indonesia secara rutin menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan berbagai kanal bagi masyarakat untuk melakukan cek bansos menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara mandiri. Proses pengecekan ini penting agar penerima dapat memverifikasi status bantuan mereka.

Selain kemudahan akses informasi, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan yang kerap berkedok program bansos. Modus penipuan ini umumnya memanfaatkan ketidaktahuan atau kebutuhan mendesak masyarakat, sehingga penting untuk memahami ciri-ciri penipuan dan cara menghindarinya. Informasi yang akurat dan bersumber resmi adalah kunci untuk melindungi diri dari praktik-praktik yang merugikan.

 

Cara Cek Bansos Menggunakan KTP

Masyarakat memiliki beberapa opsi untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) hanya dengan menggunakan KTP. Metode-metode ini dirancang untuk memudahkan akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat, baik yang melek teknologi maupun yang lebih nyaman dengan cara konvensional.

Melalui Situs Web Resmi Kemensos

Pengecekan melalui situs web resmi Kemensos adalah cara yang paling cepat dan praktis untuk mengetahui status bantuan. Situs ini menyediakan antarmuka yang user-friendly untuk memasukkan data diri dan langsung mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Ini adalah langkah pertama yang direkomendasikan bagi sebagian besar masyarakat.

Untuk melakukan pengecekan, Anda cukup membuka peramban web dan mengunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Selanjutnya, isi data wilayah Anda secara lengkap sesuai dengan KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan/Desa. Pastikan data yang dimasukkan akurat untuk hasil pencarian yang valid.

Langkah berikutnya adalah memasukkan nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom yang tersedia. Kemudian, ketikkan kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan untuk membuktikan Anda bukan robot. Setelah semua data terisi, klik tombol "Cari Data". Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan keterangan bantuan yang diterima, statusnya (aktif/tidak aktif), dan periode penyaluran.

Melalui Aplikasi "Cek Bansos" Kemensos

Bagi masyarakat yang menginginkan fitur lebih lengkap, seperti histori bansos atau kemampuan untuk melakukan pelaporan, aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Kemensos adalah pilihan yang tepat. Aplikasi ini memberikan kemudahan akses informasi langsung dari perangkat seluler Anda dan terintegrasi dengan sistem Kemensos.

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS. Setelah terunduh, Anda perlu melakukan registrasi akun dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor HP aktif. Proses registrasi juga memerlukan pengunggahan foto KTP dan swafoto (selfie) sebagai bagian dari verifikasi identitas.

Setelah akun Anda berhasil diverifikasi, Anda dapat login ke aplikasi. Pilih menu "Cek Bansos", lalu masukkan data diri sesuai KTP Anda. Klik "Cari Data" untuk melihat hasilnya. Aplikasi akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau jenis bantuan lainnya.

Pengecekan Offline (Datang Langsung)

Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses internet atau tidak memiliki perangkat yang mendukung aplikasi, pengecekan secara langsung menjadi solusi yang efektif. Metode ini memastikan bahwa tidak ada warga yang terlewatkan dari informasi penting mengenai bantuan sosial.

Anda dapat datang langsung ke kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli sebagai dokumen pendukung. Petugas di kantor kelurahan atau desa akan membantu Anda melakukan pengecekan data melalui sistem Kemensos. Mereka akan memverifikasi status Anda sebagai penerima bansos dan memberikan informasi yang diperlukan secara langsung.

Tips Menghindari Penipuan Berkedok Cek Bansos dari Kemensos

Penipuan berkedok bantuan sosial semakin marak terjadi, memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan informasi dan bantuan. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami ciri-ciri modus penipuan ini dan cara aman untuk menghindarinya. Kewaspadaan adalah kunci utama untuk melindungi diri dari kerugian finansial atau pencurian data pribadi.

A. Ciri-Ciri Penipuan Bansos yang Harus Diwaspadai

Modus penipuan bansos memiliki beberapa ciri khas yang perlu dikenali. Salah satu yang paling umum adalah pesan berantai yang disebar melalui WhatsApp, SMS, atau media sosial, mengklaim bahwa penerima telah mendapatkan bansos dan harus mengklik tautan untuk verifikasi. Tautan yang diberikan biasanya bukan dari situs resmi pemerintah, melainkan domain asing atau tidak jelas, seringkali bertujuan untuk phishing atau pencurian data.

Oknum penipu juga sering meminta data pribadi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), nomor rekening bank, hingga kode OTP. Mereka berdalih data tersebut diperlukan untuk verifikasi. Padahal, pemerintah tidak pernah meminta data sensitif melalui pesan pribadi atau telepon. Selain itu, janji palsu dan iming-iming bantuan dengan syarat mudah atau pencairan instan tanpa proses verifikasi yang jelas juga merupakan tanda penipuan.

Pelaku penipuan sering mengaku sebagai petugas Kemensos atau instansi terkait, bahkan menggunakan identitas palsu dan logo resmi untuk meyakinkan korban. Mereka juga kerap meminta biaya administrasi atau "uang jasa" untuk pendaftaran atau pencairan bansos, padahal pemerintah tidak pernah memungut biaya apapun. Waspadai pula pesan atau situs web yang menggunakan bahasa tidak resmi, banyak kesalahan tata bahasa, atau gaya penulisan yang mendesak, seperti "Segera klik link ini agar dana tidak hangus!". Terakhir, hati-hati jika diminta mengunduh aplikasi tidak resmi atau diarahkan ke situs web palsu yang mirip dengan situs resmi Kemensos.

B. Cara Aman Menghindari Penipuan Bansos

Untuk menghindari penipuan, selalu cek informasi bansos dari sumber resmi seperti situs Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id), media sosial resmi pemerintah (misalnya akun TikTok, Instagram, Facebook, dan YouTube KemensosRI), atau kantor desa/kelurahan setempat. Jangan pernah mengklik tautan sembarangan yang tidak resmi, dan selalu periksa alamat website tujuan untuk memastikan domainnya adalah .go.id.

Lindungi data pribadi Anda dengan tidak pernah memberikan informasi sensitif seperti NIK, nomor KK, nomor rekening, atau kode OTP kepada pihak yang tidak berwenang. Pemerintah tidak akan pernah meminta data ini melalui pesan pribadi atau telepon. Waspadai tawaran yang terlalu mudah dan jangan tergiur dengan janji pencairan bansos dalam waktu singkat tanpa proses verifikasi yang jelas.

Gunakan hanya aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI dan diunduh dari Google Play Store atau App Store. Jika Anda menemukan informasi mencurigakan atau menduga adanya penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Dengan memahami cara cek bansos yang benar dan ciri-ciri penipuan, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari kerugian finansial atau pencurian data pribadi. Kehati-hatian adalah kunci utama dalam memanfaatkan informasi terkait bantuan sosial.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya