Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyebut usulan anggota DPRD DKI terkait kartu janda sebagai hal yang aneh. Karena itu, ia enggan banyak berkomentar soal usulan tersebut.
"Aneh-aneh saja, tidak lah, tidak mau jawab aku," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Advertisement
Sebelumnya, usulan tersebut datang dari Fraksi Gerindra DPRD Jakarta, yang mengusukan Pemprov untuk menerbitkan program bantuan sosial (bansos) untuk para janda.
Usulan disampaikan Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Jakarta, Jamilah Abdul Gani, dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Senin 21 Juli 2025.
Menurut Jamilah, usulan tersebut berlandaskan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Fraksi Gerindra DPRD Jakarta dalam kegiatan reses.
"Meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta (KJJ)," kata dia.
Ada Syaratnya
Fraksi Gerindra mengusulkan, agar program kartu janda di ditujukan bagi perempuan dengan status janda yang berusia 45 tahun sampai dengan 60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kartu KJJ diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut,” ucap Jamilah.
Didukung PAN
Usulan dari Fraksi Gerindra mendapat dukungan dari Anggota Fraksi PAN DPRD DKI, Bambang Kusumanto.
Dukungan disampaikan Bambang saat hendak menyampaikan pemandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Kita dengar ada usulan yang sangat menarik hari ini yaitu usulan tentang Kartu Janda Jakarta," kata Bambang.