Indonesia Kena Tarif Impor AS 19%, Pengamat: Negosiasi Seharusnya Equal

Indonesia seharusnya melanjutkan negosiasi hingga tarif benar-benar equal. Bila AS bersikeras mempertahankan tarif 19%, Indonesia perlu memberlakukan kebijakan yang setara.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 22 Juli 2025, 10:00 WIB
Meski penundaan ini hanya sementara, keputusan Presiden AS Donald Trump yang diumumkan pada 9 April 2025 waktu setempat, memberikan ruang bagi Indonesia untuk mengatur sejumlah langkah penting. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Penurunan tarif Amerika Seirkat (AS) terhadap ekspor Indonesia dari 32% menjadi 19% sering disebut sebagai deal besar. Namun di balik angka itu, tersembunyi tekanan yang menempatkan Indonesia pada posisi lemah.

AS meminta Indonesia membeli produk mereka senilai total lebih dari USD 20 miliar mulai dari energi, produk pertanian, hingga puluhan pesawat Boeing.

"Sebenarnya ini bukanlah negosiasi setara. Ini akan membebani fiskal dan menekan sektor strategis nasional," kata Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, dikutip dari keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, Indonesia seharusnya melanjutkan negosiasi hingga tarif benar-benar equal. Bila AS bersikeras mempertahankan tarif 19%, Indonesia perlu memberlakukan kebijakan yang setara.

"Keadilan dagang menuntut kita menerapkan prinsip reciprocal retaliation: bila barang kita dikenakan tarif 19%, maka produk mereka juga harus kena tarif 19%," ujarnya.

Ia pun menyarankan agar Indonesia juga mengenakan tarif atau pajak 19% pada semua layanan digital dan IT perusahaan AS yang menguasai pasar domestik kita.

Dari jasa iklan digital, komputasi awan (cloud computing), hingga platform media sosial yang monetisasinya mengalir langsung ke Silicon Valley tanpa kontribusi fiskal setara di Indonesia. Digital tax semacam ini sudah mulai diterapkan Uni Eropa.

Bagi Indonesia, langkah ini adalah upaya menegakkan kedaulatan ekonomi digital dan menyeimbangkan ketimpangan nilai tukar data dan nilai tukar devisa.

 

Diplomasi Multilateral: Perlawanan Bersama Lebih Kuat

Dalam surat yang ditandatangani langsung Donald Trump tersebut menyatakan bahwa AS mungkin akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan besaran tarif impor baru, namun itu semua sangat tergantung pada hubungan kami (AS) dengan negara yang bersangkutan. (Bay ISMOYO/AFP)

Achmad menjelaskan bahwa Indonesia tidak sendiri. Uni Eropa saat ini sedang menghadapi tekanan tarif sepihak serupa dari AS. Negara-negara BRICS juga menuntut perombakan arsitektur dagang global agar tidak didominasi unilateralisme negara besar.

"Sudah saatnya Indonesia menggunakan strategi bersama melalui platform multilateral, baik di WTO, BRICS+, maupun perundingan regional lainnya, untuk menegaskan bahwa praktik tarif resiprokal sepihak ala AS adalah unfree trade," ujarnya.

Di sisi lain, Indonesia sekarang sedang menegosiasikan berbagai perjanjian FTA dan CEPA dengan banyak pihak, termasuk Uni Eropa dan Eurasia.

 

Diplomasi Ekonomi yang Menguatkan, Bukan Menundukkan

Lebih lanjut, Achmad menegaskan perjanjian FTA dan CEPA harus menjadi sarana untuk menguatkan.

Strategi terbaik bukanlah menuruti tekanan dengan menambah impor demi penurunan tarif, tetapi menegosiasikan kesetaraan tarif dan membuka pasar dengan syarat transfer teknologi, investasi produktif, dan penguatan nilai tambah domestik.

"Indonesia harus belajar dari pemerasan tarif AS dan memastikan negosiasi mendatang mencerminkan kedaulatan ekonomi dan keberpihakan pada kepentingan rakyat," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya