Badan Pengkajian MPR Rampungkan 382 DIM, PPHN Siap Ditetapkan Lewat Rapat Pleno

Menurut Andreas, penyelesaian DIM menjadi pijakan penting dalam proses reformulasi arah pembangunan nasional.

oleh Wuri AnggariniDiperbarui 22 Juli 2025, 09:17 WIB
Ketua BP MPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira. 

Liputan6.com, Jakarta Proses perumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kini memasuki fase strategis setelah Badan Pengkajian (BP) MPR RI menyelesaikan pembahasan 382 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Ketua BP MPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira menyampaikan bahwa dalam rapat kelima yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/7/2025), tim perumus telah merampungkan pembahasan DIM meski masih terdapat sejumlah catatan yang akan disempurnakan oleh tim sekretariat.

Selain Andreas, hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua BP Dr. Benny K. Harman, S.H., serta anggota Dr. H. Hasanuddin, S.E., M.M. dan Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H.

“Prinsipnya, tim perumus sudah menyelesaikan tugasnya. Setelah ini akan dilanjutkan dengan rapat pimpinan atau langsung rapat pleno untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan substansi maupun bentuk hukum dari PPHN,” ujar Andreas.

Pijakan Penting Reformasi Arah Pembangunan Nasional

Ketua BP MPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira

Menurut Andreas, penyelesaian DIM menjadi pijakan penting dalam proses reformulasi arah pembangunan nasional. Dari ratusan DIM yang telah dikaji, aspek bentuk hukum menjadi salah satu isu sentral yang mendapatkan perhatian khusus, sebab menjadi titik awal implementasi PPHN sebagai panduan pembangunan jangka panjang lintas pemerintahan.

“Bentuk hukum itu ibarat pintu masuk. Jika tidak jelas atau tidak tepat bentuknya, akan sulit bagi PPHN untuk dijalankan secara efektif oleh eksekutif maupun lembaga negara lainnya,” tegas Andreas.

Selain aspek legalitas, isi dan arah substansi dari PPHN juga menjadi fokus penting. Menurutnya, PPHN harus mencerminkan kondisi umum bangsa serta menyusun arah kebijakan jangka panjang secara sistematis dan realistis. Hal ini penting agar presiden atau pemerintah yang sedang menjabat memiliki acuan yang jelas dan menyeluruh dalam menyusun prioritas pembangunan.

“Arah kebijakan yang tertuang dalam PPHN akan menentukan bagaimana Presiden melihat haluan negara ini apakah dianggap mengambil kewenangan atau justru menjadi solusi bersama untuk memastikan kesinambungan pembangunan nasional,” jelas Andreas.

Refleksi Jujur dan Kritis terhadap Kondisi Objektif Bangsa

Lebih jauh, Andreas menyebut bahwa proses perumusan PPHN bukanlah upaya untuk menciptakan sesuatu yang sepenuhnya baru, melainkan sebagai refleksi jujur dan kritis terhadap kondisi objektif bangsa. Ia menekankan pentingnya bersikap terbuka terhadap kenyataan, termasuk melakukan otokritik terhadap berbagai kekurangan dalam sistem pembangunan yang ada saat ini.

“PPHN bukan sekadar dokumen teknokratis. Ini adalah refleksi dari pengalaman kita sebagai bangsa apa yang berhasil, apa yang gagal, dan apa yang perlu diperbaiki. Kita tidak bisa hanya mengandalkan semangat, tapi harus punya peta jalan yang terukur dan rasional jika ingin mencapai Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Dalam bagian kondisi umum PPHN, Andreas mengungkapkan bahwa berbagai tantangan nyata telah dicatat dengan seksama. Mulai dari ketimpangan pembangunan antarwilayah, stagnasi sektor strategis, hingga dampak globalisasi terhadap kedaulatan ekonomi nasional.

Semua masukan tersebut diperoleh dari berbagai pakar, akademisi, dan pemangku kepentingan selama proses pengkajian berlangsung.

Ia juga menegaskan bahwa PPHN tidak boleh dipandang sebagai bentuk dominasi atau intervensi MPR terhadap cabang kekuasaan lainnya, khususnya eksekutif.

Sebaliknya, haluan negara ini harus dilihat sebagai fondasi kolektif yang menjamin kesinambungan kebijakan lintas pemerintahan dan antarperiode kepemimpinan.

“PPHN adalah arah yang kita rumuskan bersama. Ini bukan milik satu institusi saja. Ini adalah hasil dari berbagai masukan, pemikiran, dan evaluasi yang disampaikan oleh banyak pihak, dan harus menjadi milik bangsa. Tanpa arah yang jelas, pembangunan kita berisiko terputus-putus setiap kali terjadi pergantian pemimpin,” tambahnya.

Andreas berharap proses finalisasi PPHN dapat segera dilakukan dalam bentuk hukum yang sesuai melalui rapat pleno. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung PPHN sebagai landasan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya