Liputan6.com, Sukabumi - Kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB yang diterapkan di Kota Sukabumi mulai tahun ajaran 2025/2026 disambut dengan berbagai respons. Di satu sisi, pihak sekolah menekankan pentingnya kedisiplinan, namun di sisi lain, para orang tua dihadapkan pada tantangan logistik yang tidak sedikit.
Pada Senin, 14 Juli 2025, suasana pagi di SDN CBM Suryakencana sudah ramai sejak matahari belum sepenuhnya menampakkan diri. Ratusan murid berseragam rapi diantar orang tua mereka, menandai hari pertama penerapan kebijakan baru ini.
Advertisement
Bagi sebagian orang tua, jam masuk yang lebih awal berarti rutinitas pagi yang lebih padat. Yuli (35), seorang ibu dari Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi mengaku harus bangun lebih awal untuk menyiapkan segala keperluan sekolah anaknya.
"Dari pagi banget saya udah nyiapin anak sekolah dari sarapan sampai seragamnya," ungkapnya.
Tidak hanya persiapan di rumah, Yuli juga harus berhadapan dengan kemacetan jalanan yang mulai terjadi lebih awal. Ia berangkat pada pukul 06.10 WIB dan merasakan langsung padatnya lalu lintas.
"Di jalanan juga lumayan macet banyak anak sekolah juga yang mulai masuk hari pertama," imbuhnya.
Dilema Orang Tua, Antara Disiplin dan Kerepotan
Meski melihat sisi positif dalam hal kedisiplinan anak, Yuli tidak menampik bahwa kebijakan ini cukup merepotkan, terutama bagi ibu-ibu dengan banyak anak atau yang juga harus mengurus suami.
"Sebenarnya sih baik ya untuk kedisiplinan anak cuman kalau buat ibu-ibu itu agak repot memang bisa menyesuaikan apalagi anaknya banyak belum suami. Menurut saya kurang efektif," tegasnya.
Pernyataan Yuli mencerminkan suara hati banyak orang tua yang merasakan langsung dampak dari aturan baru ini. Persiapan yang serba cepat di pagi hari, ditambah kendala transportasi, menjadi tantangan tersendiri yang perlu diadaptasi.
Kesiapan Sekolah dan Adaptasi Awal
Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SDN CBM Suryakencana, Usep Bagja, memastikan bahwa pihak sekolah telah melakukan persiapan matang untuk melaksanakan aturan yang mengacu pada Dinas Pendidikan Jawa Barat Nomor 58/PK.03/Disdik ini.
"Tentunya pihak sekolah kita melaksanakan peraturan yang diterapkan pemerintah daerah dalam hal ini melalui surat edaran bahwa hari ini kita masuk pukul 06.30 WIB," jelas Usep.
Ia menambahkan, seluruh guru juga sudah berada di sekolah lebih awal untuk melayani proses pembelajaran. Namun, Usep mengakui bahwa di hari-hari awal penerapan, adaptasi masih menjadi fokus utama, terutama bagi para orang tua.
"Untuk hari pertama kami lihat memang adaptasi dari semuanya, terutama orang tua, kendalanya pasti berkaitan dengan kesiapan di rumahnya tapi kalau di sekolah sudah siap," jelasnya.
Penerapan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB ini diharapkan dapat menumbuhkan disiplin sejak dini. Namun, tantangan yang dihadapi para orang tua, terutama terkait penyesuaian rutinitas pagi, menjadi catatan penting yang perlu diperhatikan dalam evaluasi kebijakan ke depan.