Pihak Sekolah Bantah Pelajar SMA Garut Bunuh Diri karena Di-Bully

Pihak sekolah membantah adanya perundungan terhadap korban, namun sekolah membenarkan bahwa anak tersebut tidak naik kelas karena ada tujuh nilai mata pelajaran yang tidak tuntas.

oleh Tim RegionalDiperbarui 17 Juli 2025, 06:46 WIB
Ilustrasi - Rumah korban pembunuhan dipasang garis polisi (Merdeka.com / Ronald)

 

Liputan6.com, Garut - Seorang pelajar SMA Negeri di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas diduga karena bunuh diri. Pihak Polres Garut sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kematian yang tak wajar tersebut.

"Diduga bunuh diri," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin melalui telepon seluler di Garut, Rabu (16/7/2025).

Joko menuturkan, kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya seorang pria status pelajar SMA Negeri di Garut yang meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya, Senin (14/7/2025).

Dari laporan itu jajarannya langsung bergerak menurunkan Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kita kerahkan tim Inafis untuk kita lakukan olah TKP," katanya.

Joko menjelaskan hasil olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, dan lebih mengarah dugaan bunuh diri dengan cara gantung diri.

Namun untuk penyebab pelajar usia 16 tahun itu gantung diri, kata dia, saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan sejumlah pihak, termasuk keluarganya.

"Penyebab gantung dirinya kita lakukan penyelidikan," katanya.

Terkait pelajar tersebut gantung diri karena menjadi korban perundungan di sekolah, kata dia, dugaan itu belum dapat disimpulkan, pihaknya masih akan terus menyelidiki lebih lanjut.

"Belum bisa menyimpulkan, karena harus kita lakukan penyelidikan," katanya.

 

Tidak Naik Kelas

Sebelumnya, seorang pria pelajar kelas X ditemukan tewas gantung diri di rumahnya. Kejadian itu kemudian ramai dan menjadi perbincangan di media sosial karena diduga korban perundungan di sekolah.

Kasus tersebut mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Garut untuk menangani kasus tersebut. Termasuk meminta penjelasan dari pihak sekolah tempat korban belajar.

Pihak sekolah membantah adanya perundungan terhadap korban, namun sekolah membenarkan bahwa anak tersebut tidak naik kelas karena ada tujuh nilai mata pelajaran yang tidak tuntas.

Sebelum diputuskan tidak naik kelas, pihak sekolah juga sudah memberitahukan kepada orang tuanya untuk menjadi perhatian terkait prestasi belajarnya, dan meminta untuk segera menyelesaikan mata pelajaran yang belum tuntas.

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya