Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordiantor Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menaruh perhatian terhadap kasus dugaan beras oplosan. Saat ini ada sejumlah produsen yang diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Zulkifli mengaku akan mengecek hal tersebut Kementerian Pertanian. Adapun, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang melaporkan dugaan oplos beras ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.
Advertisement
"Nanti saya cek ke Kementan ya," ujar Zulkifli Hasan singkat, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyimpangan dalam distribusi beras nasional. Bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas, mutu, dan volume yang berlaku.
"Temuan ini kami sampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung. Mudah-mudahan diproses dengan cepat," ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap temuan tersebut sudah mulai dilakukan sejak 10 Juli 2025. Pihaknya berharap agar proses hukum berjalan tegas demi melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.
Diklaim Beras Premium Padahal Bukan
Menurut Amran, salah satu modus yang ditemukan adalah pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan. Ia mencontohkan bahwa sebanyak 86% dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa.
“Selisih harga beras dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir Rp 100 triliun,” tegasnya.
Praktik Berulang
Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi. "Ini terjadi setiap tahun. Kalau kita akumulasi dalam 10 tahun, nilainya bisa tembus Rp 1.000 triliun," ungkap Amran.
Menteri Amran pun mengimbau seluruh pengusaha beras di Indonesia untuk tidak mengulang praktik serupa dan menjual beras sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kepada saudara-saudaraku pengusaha beras di seluruh Indonesia, jangan melakukan hal seperti ini lagi. Jual beras sesuai dengan standar. Ini demi keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Bareskrim Polri Periksa 4 Produsen Beras
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras terkait dugaan praktik kecurangan pada Kamis, 10 Juli 2025.
Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. "Betul (dalam proses pemeriksaan)," ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Empat produsen beras yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik kecurangan itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/ Japfa Group.