Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan penjelasan terkait penetapan Hari Kebudayaan Nasional yang jatuh pada 17 Oktober, bertepatan dengan hari lahir Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Permintaan tersebut disampaikan Puan untuk menanggapi polemik yang muncul di tengah masyarakat atas keputusan Menteri Kebudayaan tersebut.
Advertisement
“Kami akan meminta Menteri Kebudayaan melalui Komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan apa dasar dan argumentasinya terkait hal tersebut,” ujar Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (15/7/2025).
Puan menekankan bahwa kebudayaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, lintas generasi dan golongan, sehingga penetapan Hari Kebudayaan tidak boleh dilakukan secara sepihak atau mengandung unsur eksklusivitas.
“Kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, lintas generasi. Jadi jangan sampai itu bersifat inklusif atau eksklusif tanpa dasar,” tegas Puan.
Minta Klarifikasi
Puan berharap, Menteri Kebudayaan dapat memberikan klarifikasi sebaik-baiknya agar keputusan tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Semoga Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan sebaik-baiknya sehingga tidak menimbulkan polemik,” tukas politisi PDI Perjuangan itu.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kebudayaan menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Penetapan ini disebut sebagai momentum untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, keputusan ini menuai kritik dari sejumlah pihak karena dinilai sarat kepentingan politik, mengingat tanggal tersebut bertepatan dengan ulang tahun Presiden Terpilih Prabowo Subianto.