Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau memperingatkan pengusaha dan perorangan yang masih menggunakan kendaraan over load dan over dimensi (ODOL) agar tidak beroperasi lagi di Bumi Lancang Kuning. Kalau kedapatan membandel, polisi menyatakan akan melakukan tindakan tegas.
Pernyataan ini sebagai jalan terakhir setelah Polda Riau melakukan kegiatan preemtif dan preventif berupa sosialisasi serta edukasi bagi pengusaha atau pribadi pengguna truk ODOL beberapa bulan terakhir.
Advertisement
"Edukasi dan sosialisasi sudah dilakukan kontinyu kepada masyarakat pengguna," kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melalui Direktur Lalu Lintas Komisaris Besar Taufiq Lukman Nurhidayat usai gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning, Senin pagi, 14 Juli 2025.
Tidak hanya Polda, Taufiq juga memerintahkan Kasat Lantas di Polres-Polres melakukan hal serupa terkait kendaraan ODOL. Operasi Patuh dititikberatkan pada penegakan hukum karena sudah melalui beberapa tahapan.
"Masih ditemukan (kendaraan ODOL) mengedepankan represif karena sudah dilakukan kegiatan preemtif dan preventif sebulan lebih, petugas atang ke showroom, pemilik untuk sosialisasi," katanya.
Operasi Patuh Lancang Kuning yang berlangsung 14 hari, mulai 14 Juli dan berakhir pada 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan dalam berlalu lintas.
Kedisiplinan berlalu lintas dinilai sangat berpengaruh dalam mencegah dan mengurangi pelanggaran serta menekan kecelakaan lalu lintas. Operasi ini juga bertujuan menyadarkan masyarakat terkait pentingnya keselamatan di jalan raya.
"Personel yang dilibatkan ada 971, dari Polda 122 personel dan 849 dari Polres jajaran serta instansi terkait," kata Taufik.
Operasi ini mengedepankan tindakan represif atau penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 50 persen, kegiatan preemtif 20 persen dan preventif 30 persen.
"Sasarannya adalah pengguna kendaraan tidak berhelm, melawan arus, berkendara di bawah umur, melebihi kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara dan berbonceng tiga," terang Taufiq.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.