Bapenda DKI Jakarta Hadirkan Fitur Layanan Riset Online untuk Dukung Penelitian Mahasiswa

Melalui layanan ini, mahasiswa dapat mengakses dan mengajukan permintaan data atau informasi yang dibutuhkan untuk keperluan penelitian akademik secara lebih praktis dan efisien.

oleh Wuri AnggariniDiterbitkan 19 Juli 2025, 09:00 WIB
Ilustrasi mahasiswa. (c) tomwang/Depositphotos.com

Liputan6.com, Jakarta Inovasi baru dihadirkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mendorong kemudahan akses terhadap data dan informasi yang berkaitan dengan pendapatan dan perpajakan daerah. Inovasi layanan digital ini berupa Fitur Layanan Riset Mahasiswa.

Layanan ini memungkinkan mahasiswa untuk mengajukan permohonan riset secara daring melalui situs resmi Bapenda, tanpa perlu datang langsung ke kantor. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8/SE/2025 tentang Fitur Layanan Riset Secara Online pada Website Bapenda DKI Jakarta. Melalui layanan ini, mahasiswa dapat mengakses dan mengajukan permintaan data atau informasi yang dibutuhkan untuk keperluan penelitian akademik secara lebih praktis dan efisien.

Kemudahan Akses Data untuk Peneliti Muda

Fitur Layanan Riset Mahasiswa tersedia di laman resmi Bapenda DKI Jakarta dan dapat diakses melalui tautan: https://bapenda.jakarta.go.id/layananriset

Mahasiswa cukup mengisi formulir pengajuan secara lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, antara lain:

1. Data Identitas Pribadi:

  • NIK/ Nomor Identitas
  • Nama lengkap
  • Nomor telepon/WhatsApp
  • Alamat lengkap
  • Alamat email aktif

2. Data Identitas Mahasiswa:

  • NIM
  • Nama perguruan tinggi
  • Program studi atau jurusan
  • Alamat perguruan tinggi
  • Kontak program studi/jurusan
  • Judul penelitian

3. Dokumen Pendukung:

  • Surat permohonan riset dari kampus (format .pdf, maksimal 1MB)
  • Proposal penelitian (format .pdf, maksimal 1MB)
  • Scan KTP dan KTM asli (format .jpg/.jpeg/.png/.pdf, maksimal 500KB)
  • Pedoman wawancara (jika diperlukan, opsional)
  • Rincian informasi atau data yang diminta

Setelah formulir dan dokumen dilengkapi, pemohon dapat langsung mengklik tombol “Kirim Pengajuan”. Apabila pengajuan berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi “Berhasil” dan konfirmasi juga akan dikirimkan ke email yang didaftarkan.

Pemantauan Status Permohonan

Untuk memudahkan pemantauan proses, mahasiswa dapat mengecek status permohonan melalui halaman: https://bapenda.jakarta.go.id/ceklayananriset

Dengan langkah sebagai berikut:

  1. Masukkan kode permohonan (diperoleh saat pengajuan).
  2. Klik tombol “Cek Status Permohonan”.
  3. Hasil pelacakan akan ditampilkan dalam bentuk popup, menggambarkan lima tahapan proses verifikasi permohonan.

Komitmen untuk Mendukung Dunia Akademik

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa hadirnya layanan ini merupakan bagian dari komitmen Bapenda dalam mendukung kegiatan riset berbasis data serta membangun kolaborasi aktif antara pemerintah dan kalangan akademisi.

“Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa yang tengah melakukan penelitian seputar pajak dan pendapatan daerah. Kemudahan akses data yang akurat dan resmi akan mendukung kualitas riset serta mendorong partisipasi generasi muda dalam perumusan kebijakan berbasis bukti,” ujarnya.

Dengan layanan digital ini, Bapenda DKI Jakarta turut mendorong terciptanya ekosistem riset yang lebih inklusif, modern, dan terintegrasi di ibu kota.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya