ISESS Dorong Penyelidikan Lewat SCI untuk Cari Penyebab Kematian Diplomat Kemlu

Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendorong semua harus terungkap secara valid melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI) oleh pihak kepolisian.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiperbarui 28 Juli 2025, 13:21 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) ditemukan tewas di dalam kamar indekos Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Penyebab kematian seorang pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) insial ADP (39), masih penuh teka-teki. 

Menanggapi hal itu, Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendorong semua harus terungkap secara valid melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI) oleh pihak kepolisian.

Jika lakban yang melilit wajah jenazah menjadi keanehan, dia menuturkan, visum dapat dijadikan petunjuk awal.

"Semuanya tentu harus melalui SCI yang komprehensif. Apakah lakban itu menjadi penyebab kematian atau ada penyebab kematian lainnya tentu harus melalui visum. Hasil visum itulah menjadi petunjuk awal dalam penyelidikan," kata Bambang melalui pesan teks diterima, Jumat (11/7/2025).

Bambang menambahkan, setelah hasil visum diperoleh, polisi juga harus menguatkannya dengan hasil olah TKP, sidik jari dan hasil forensik digital seperti CCTV, info komunikasi di ponsel yang bersangkutan. 

"Dengan teknologi kepolisian saat ini, visum dan forensik tentunya tidak memakan waktu lama. Meski waktu menjadi relatif," ujar Bambang.

Dia mengamini, publik ingin kepastian yang cepat. Namun, dirinya mengingatkan agar Polri tetap bertindak cermat dengan hasil yang tepat.

"Publik tentu menginginkan cepat, tapi kepolisian butuh kecermatan agar hasilnya tepat," kata Bambang.

Pekan Depan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, angkat suara terkait kasus meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, di kamar indekosnya, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Kapolda, jajarannya masih mendalami semua hal yang berhubungan dengan kasus kematian diplomat muda itu hingga sepekan ke depan.

"Bukti-bukti masih dipelajari oleh tim forensik, mulai dari CCTV, hasil autopsi, sampai barang digital seperti laptop. Insya Allah seminggu lagi sudah ada kesimpulan," kata Karyoto di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Terkait hasil visum, Kapolda Metro Jaya memastikan tim penyelidik sudah bekerja. Termasuk soal temuan medis dan teknis dari olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Semuanya masih dipelajari. Sekarang penyelidikan sudah saya ambil alih di tingkat Polda," jelas jenderal polisi bintang dua ini.

Soal motif, Karyoto menyatakan dilakukan pendalaman melalui data dari perangkat digital milik korban. Jejak komunikasi lewat via ponsel dan media digital lainnya akan ditelusuri.

"Dari forensik nanti bisa ditelusuri, HP-nya siapa yang terakhir kontak, jam berapa, dia bicara dengan siapa. Itu bisa jadi petunjuk penting," ungkap Karyoto.

Belum Melibatkan Pemeriksaan Saksi

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) ditemukan tewas di dalam kamar indekos Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Karyoto menambahkan, sampai saat ini kepolisian belum memanggil saksi untuk dilibatkan dan digali keterangannya. Hal itu disebabkan karena polisi masih menunggu hasil visum.

"Nanti tergantung hasil visumnya ya. Kalau memang dibutuhkan kita minta keterangan ahli terkait, termasuk psikolog," beber Karyoto.

Meninggalnya diplomat Kemlu itu menyorot perhatian publik. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya di Gondangdia Kecil Jakarta Pusat dengan kondisi kepala terlakban dan pintu terkunci dari dalam pada 8 Juli 2025.

Sampai saat ini polisi masih terus memeriksa tempat kejadian perkara, menemukan petunjuk dan melihat rekaman CCTV.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya