Liputan6.com, Jakarta - Pakar hukum Universitas Lampung, Hieronymus Soerja Tisnanta, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina.
Ia menilai Kejagung telah menunjukkan keyakinan kuat untuk menembus “tembok pelindung” yang membekingi Muhammad Riza Chalid (MRC), salah satu tersangka utama dalam perkara korupsi minyak mentah dan produk kilang.
Advertisement
Menurut Tisna, sapaan akrab Hieronymus, Kejagung dipastikan telah memahami latar belakang MRC yang dikenal memiliki jaringan dan pengaruh kuat. Oleh karena itu, langkah penetapan status tersangka terhadap MRC dinilai bukan keputusan gegabah.
“Pertama terkait dengan bukti. Kejaksaan mudah mendapatkan bukti untuk penetapan tersangka. Problemnya adalah problem politik,” kata Tisna saat dimintai tanggapan, Jumat (11/7/2025).
Ia menyebut, kendala utama bukan lagi pada aspek yuridis atau alat bukti, melainkan tantangan politik yang mengitarinya. Meski demikian, Kejagung dinilai cukup percaya diri menghadapi situasi tersebut.
“Namun sepertinya Kejagung punya keyakinan bisa menembus tembok besar yang memagari MRC. Tembok ini akan jebol dengan komitmen pemerintah, khususnya presiden,” tegasnya.
Saat ini, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Riza Chalid belum ditahan karena berada di luar negeri, tepatnya di Singapura.
Tunjukkan Komitmen Kejagung
Tisna menilai, penetapan tersangka terhadap MRC merupakan langkah penting yang menunjukkan komitmen hukum Kejaksaan Agung.
Ia membandingkan dengan kasus sebelumnya saat Petral dibubarkan tanpa adanya proses hukum terhadap aktor-aktor di baliknya.
“Kalau dulu Petral dibubarkan dan memunculkan pemain baru, dan tidak ada tindakan hukum. Kalau sekarang ada tindakan hukum dengan penetapan MRC sebagai tersangka, saya melihat sebagai komitmen Kejagung sebagai lembaga negara yang punya kewenangan menegakkan hukum,” ujarnya.
Namun ia juga mengingatkan pentingnya pengawalan publik terhadap proses hukum agar tidak berhenti di tengah jalan. Ia mencontohkan kasus dugaan suap minyak sawit (CPO) yang menyeret nama Marcella, di mana opini publik dibangun untuk melemahkan proses hukum.
“Ini sebuah bentuk perlawanan dari para koruptor. Nah, MRC punya kemampuan untuk itu (melakukan hal yang sama),” katanya.
Tisna pun mendorong agar masyarakat sipil dan media ikut mengawal kasus ini. Menurutnya, reaksi publik sejauh ini masih terbilang tenang, padahal penetapan MRC sebagai tersangka adalah langkah besar.
“Persoalannya sipil society sepertinya juga adem ayem. Padahal penetapan MRC ini kan luar biasa. Hal yang penting bagaimana komitmen Kejaksaan ini bisa kita jaga,” pungkasnya.