Indonesia Tetap Kena Tarif AS 32 Persen Padahal Sudah Nego, Kenapa?

Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk tetap mengenakan tarif impor 32 persen terhadap semua produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025 menegaskan satu hal penting

oleh Tira SantiaDiterbitkan 09 Juli 2025, 10:29 WIB
Dalam surat yang ditandatangani langsung Donald Trump tersebut menyatakan bahwa AS mungkin akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan besaran tarif impor baru, namun itu semua sangat tergantung pada hubungan kami (AS) dengan negara yang bersangkutan. (Bay ISMOYO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, mengatakan keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk tetap mengenakan tarif impor 32 persen terhadap semua produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025 menegaskan satu hal penting yakni, Indonesia telah gagal menegosiasikan kepentingan nasionalnya.

"Klaim pemerintah bahwa negosiasi berlangsung intensif tidak memiliki arti ketika hasil akhirnya nihil," kata Achmad dikutip Liputan6.com dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Meskipun telah melakukan negosiasi dengan pihak AS, ndonesia tetap dikenakan tarif tinggi, sementara negara tetangga seperti Thailand dan Kamboja berhasil menurunkan beban tarif mereka dari awalnya 36% dan 49% menjadi 10%.

"Ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan kegagalan kepemimpinan Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani Indrawati Cs dalam membela kepentingan strategis rakyat Indonesia," ujarnya.

Daya Saing Produk RI

Alhasil produk-produk unggulan Indonesia seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan produk agro-manufaktur akan langsung kehilangan daya saing di pasar Amerika Serikat.

Dalam perdagangan internasional, selisih margin lima persen saja bisa memindahkan kontrak pembelian ke negara lain/ Apalagi jika perbedaan tarif mencapai 32 persen.

"Kegagalan ini terjadi karena tim negosiasi Indonesia tidak memiliki strategi yang terarah. Pemerintah hanya mengandalkan intensitas pertemuan formal tanpa menyusun peta jalan diplomasi dagang yang berbasis kepentingan nasional dan preferensi kebijakan Trump," ujarnya.

 

Menunggu Belas Kasihan AS

Konpers Presiden AS Donald Trump mengakhiri hubungan AS dan WHO. Dok: Gedung Putih

Lebih lanjut, Achmad menyoroti terkait surat resmi Trump yang jelas menyebut bahwa tarif dapat berubah jika Indonesia melakukan penyesuaian kebijakan dagang dan membuka pasar nasional bagi produk Amerika.

Hal tersebut adalah diplomasi transaksional, strategi negosiasi yang lazim dalam hubungan dagang global. Namun pemerintah Indonesia tampak tidak menyiapkan counter-offer yang layak.

"Mereka hanya menunggu belas kasihan AS tanpa menawarkan kebijakan timbal balik yang memberikan nilai strategis bagi Indonesia," ujarnya.

 

Gagal Leveraging Hilirisasi Mineral Kritis Nikel

Presiden Donald Trump menunjuk seorang wartawan untuk mengajukan pertanyaan saat berbicara kepada media, Jumat (27/6/2025), di Gedung Putih, Washington, DC, Amerika Serikat. (Dok. AP/Jacquelyn Martin) 

Menurut Achmad, kesalahan yang mencolok lainnya adalah kegagalan memanfaatkan modal tawar yang sangat strategis mengenai hilirisasi mineral penting seperti nikel.

Diketahui, Indonesia memegang sekitar 34 persen cadangan nikel dunia, ini seharusnya menjadi bargaining chip kuat dan menjadi potensi tumpuan dalam negosiasi tarif.

"Namun ironisnya, tim Indonesia tidak mampu merumuskan tawaran konkret, misalnya investasi hilirisasi atau konsesi teknis terkait mineral kritis yang akan mendorong AS menurunkan tarif karena butuh pasokan bahan baku nikel bagi industri kendaraan listrik dan militer," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya