4 Fakta Terkait Temuan PPATK 571.410 NIK Penerima Bansos Terlibat Judi Online

PPATK menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 08 Juli 2025, 16:25 WIB
Ilustrasi judi online. Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial (bansos) selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

"Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi Antara, di Jakarta, Senin 7 Juli 2025.

Dia menjelaskan, PPATK telah melakukan pengujian dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima bantuan sosial dengan sebanyak 9,7 juta NIK pemain judi online.

"Dari hasil pencocokan itu, ditemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online," ucap Natsir.

Kementerian Sosial (Kemensos) pun angkat bicara. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan temuan terkait dugaan penyalahgunaan bansos oleh sejumlah penerima. Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang tahun 2024.

Temuan tersebut merupakan hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan PPATK. Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK yang terlibat judi online, ditemukan lebih dari setengah juta yang identik.

"Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK," ujar Gus Ipul usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, dikutip Selasa (8/7/2025).

Berikut sederet fakta terkait PPATK laporkan ratusan ribu NIK penerima bansos terlibat menjadi judi online sepanjang tahun 2024 dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Sebanyak 571.410 NIK Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Rata-rata mereka yang terjerat perjudian online merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial (bansos) selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

"Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi Antara, di Jakarta, Senin 7 Juli 2025.

Natsir menjelaskan PPATK telah melakukan pengujian dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima bantuan sosial dengan sebanyak 9,7 juta NIK pemain judi online.

Dari hasil pencocokan itu, ditemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.

 

2. Jumlah Transaksi Tembus Rp 957 Miliar

Petugas merapikan barang bukti usai sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih memberikan keterangan terkait capaian desk pemberantasan perjudian daring dan desk keamanan siber dan perlindungan data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

PPATK mengungkap temuan mencengangkan: sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) diketahui juga aktif bermain judi online selama tahun 2024.

Jumlah transaksi dari kelompok ini sangat fantastis. Total dana yang disetor ke platform judi online mencapai sekitar Rp 957 miliar, dengan frekuensi transaksi mencapai 7,5 juta kali.

"Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi," ungkap Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dikutip dari Antara, Senin 7 Juli 2025.

Natsir menjelaskan, pihaknya melakukan pengujian dengan mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK milik pemain judi online. Hasilnya, ditemukan kesesuaian sebanyak 571.410 NIK, yang berarti penerima bansos tersebut juga terlibat sebagai pemain judi online.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Sosial menggandeng PPATK untuk mendalami data ini demi memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

 

3. Langkah Kemensos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat wawancara dengan LKBN Antara tentang Sekolah Rakyat di lobi Gedung Kementerian Sosial, Rabu (2/7/2025). (Dok. Biro Humas Kemensos)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan temuan terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sejumlah penerima.

Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang tahun 2024.

Temuan tersebut merupakan hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK yang terlibat judi online, ditemukan lebih dari setengah juta yang identik.

"Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK," ujar Gus Ipul usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, dikutip Selasa (8/7/2025).

PPATK mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online yang berasal dari kelompok ini, dengan total nilai mencapai Rp957 miliar. Gus Ipul menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan sejauh ini baru dihimpun dari satu bank.

"Itu hasil sementara yang kita terima dari PPATK, nanti kita analisis dan evaluasi dahulu, kalau sudah semua kita terima datanya akan kita asesmen," tegas Gus Ipul.

 

4. Kata Menaker

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di acara deklarasi 'Stop Percaloan: Membangun Komitmen Bersama untuk Rekruitmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan' di Karawang International Industry City (KIIC) Karawang, Jawa Barat, Senin (24/3/2025).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli optimistis penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) menggunakan dananya untuk kebaikan. Termasuk untuk menjadi bantalan daya beli masyarakat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyalurkan BSU ke 8,3 juta penerima dari target 17,3 juta orang. Besarannya yakni Rp 600.000 untuk dua bulan.

"BSU sekali lagi didesain untuk meningkatkan daya beli dan kepada mereka yang sudah terdaftar aktif sebagai pemberi iuran BPJS, dan saya optimis BSU itu dipakai untuk kebaikan," kata Yassierli, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 7 Juli 2025.

Ketika ditanya mengenai evaluasi dan antisipasi kedepannya, Menaker Yassierli tetap optimis BSU digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat.

"Saya optimis BSU itu menjadi sesuatu bagi pekerja untuk meningkatkan daya beli mereka. Kita harus optimis, ya," tegas dia.

Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya