Trump Kenakan Tarif Impor ke 14 Negara, Pengamat: Ketidakpastian Pasar Makin Besar

Pengamat pasar dan mata uang, Ibrahim Assuaibi menanggapi keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengenakan tarif dagang ke sejumlah negara.

oleh Natasha AmaniDiterbitkan 08 Juli 2025, 14:00 WIB
Presiden AS Donald Trump pidato di Sidang Umum PBB. Ia menyerang China dalam pidatonya. Dok: Gedung Putih

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap Indonesia. Penerapan tarif baru ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. 

Dengan mundurnya pemberlakuan tarif baru, negara mitra dagang yang terkena dampak kini memiliki waktu sekitar tiga minggu tambahan untuk membuat kesepakatan dengan Gedung Putih. 

Pengamat pasar dan mata uang, Ibrahim Assuaibi mengungkapkan keputusan Trump untuk menaikkan tarif dagang ke sejumlah negara dipandang banyak pihak menimbulkan ketidakpastian pasar.

"Kebijakan ini berpotensi memicu guncangan ekonomi, baik secara global maupun domestik. Model ekonomi terbaru memprediksi kebijakan tarif Trump kali ini bisa memangkas Produk Domestik Bruto (PDB) AS hingga 6 persen dan menurunkan rata-rata upah sebesar 5 persen,” kata Ibrahim dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

"Efek domino juga diperkirakan akan dirasakan oleh negara-negara mitra dagang seperti Indonesia,” ia menambahkan.

Ibrahim menyebut, tarif impor AS bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga strategi geopolitik dan negosiasi. 

"Dalam konteks teori permainan, tarif ini adalah upaya AS untuk mengubah "payoff matrix" dalam hubungan dagang bilateral, memaksa Indonesia untuk mengevaluasi ulang strategi ekspor dan diplomasi dagangnya,” sebutnya.

Sejauh ini, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional akan terpangkas 0,3 hingga 0,5 persen akibat kebijakan tarif impor AS. 

Selain itu, Ibrahim juga memperkirakan, risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki semakin besar.

 

AS Kenakan 14 Negara Tarif Impor Tinggi Mulai 1 Agustus 2025

Dalam surat yang ditandatangani langsung Donald Trump tersebut menyatakan bahwa AS mungkin akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan besaran tarif impor baru, namun itu semua sangat tergantung pada hubungan kami (AS) dengan negara yang bersangkutan. (Bay ISMOYO/AFP)

Diwartakan sebelumnya, 14 negara akan menghadapi tarif impor yang sangat tinggi dari Amerika Serikat. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Hal ini diungkapkan langsung Presiden Donald Trump pada Senin (7/7/2025) waktu setempat. Trump membagikan informasi tarif impor Amerika ini melalui serangkaian unggahan media sosial, yang diposting di situs Truth Social.

Melansir laman CNBC, Selasa, 8 Juli 2025, melaporkan surat tersebut berisi tarif baru kepada para pemimpin negara antara lain Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.

Korea Selatan hingga Jepang Kena Tarif Impor AS 25%

Kebijakan tarif baru impor tersebut diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada Selasa (8/7/2025) WIB. Kebijakan ini disebut-sebut sebagai bagian dari upaya mendorong kesepakatan perdagangan baru. (Bay ISMOYO/AFP)

Trump juga membagikan tujuh surat lainnya yang ditujukan kepada para pemimpin negara di Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Indonesia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.

Dalam isi surat yang akan dikirim Trump menyebutkan, barang-barang yang diimpor AS dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan dikenakan tarif impor 25%.

Sementara barang-barang dari Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif 30%. Sedangkan tarif impor yang dikenakan kepada Indonesia sebesar 32%.

Bangladesh dan Serbia akan dikenakan tarif impor 35%. Kamboja dan Thailand akan dikenakan tarif 36%. Selain itu, impor dari Laos dan Myanmar akan dikenakan bea masuk sebesar 40%.

Infografis Tarif Impor Ala Donald Trump. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya