Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi UNM Senilai Rp87 M

Kejati Sulsel mencium aroma korupsi dalam proyek revitalisasi Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM)

oleh Eka HakimDiterbitkan 07 Juli 2025, 22:00 WIB
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi proyek revitalisasi Kampus UNM oleh Bidang Pidsus Kejati Sulsel. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Universitas Negeri Makassar (UNM) yang menelan anggaran hingga Rp87 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) tengah mendalami indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut.

"Iya, sementara dilakukan penyelidikan oleh Bidang Pidsus Kejati Sulsel," ujar Soetarmi saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).

Dalam proses penyelidikan ini, lanjut Soetarmi, tim penyidik telah memanggil sejumlah pihak dari UNM untuk dimintai klarifikasi. Namun ia belum bisa merinci secara pasti jumlah orang yang telah dimintai keterangan.

"Sudah ada beberapa dari pihak UNM yang diminta klarifikasi. Tapi kalau jumlah pastinya, saya belum tahu," jelasnya.

Proyek revitalisasi UNM tersebut menggunakan anggaran dari Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut digelontorkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan total nilai mencapai Rp87 miliar.

Anggaran jumbo itu dialokasikan untuk mendukung transformasi status UNM dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Namun dalam pelaksanaannya, muncul dugaan adanya praktik mark-up dalam pengadaan barang melalui e-Katalog. Selain itu, juga ditemukan indikasi adanya pejabat pembuat komitmen (PPK) yang tidak memenuhi syarat kompetensi, sehingga memunculkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya