Tak Capai Target, Pegawai di Jepang Diminta Kirim Foto Telanjang

Kasus ini segera mendapat protes dari publik secara luas.

oleh Benedikta Miranti T.VDiterbitkan 04 Juli 2025, 19:12 WIB
Ilustrasi karyawan, bekerja, rapat, suasana kantor. (Foto By AI)

Liputan6.com, Tokyo - Sebuah perusahaan energi asal Jepang, Neo Corporation, tengah menjadi sorotan setelah lima mantan karyawannya mengungkap perlakuan tak manusiawi yang mereka alami di tempat kerja. Para karyawan mengklaim bahwa mereka dipaksa berfoto telanjang dan mengalami pelecehan fisik jika tidak mencapai target penjualan harian.

Perusahaan yang berbasis di Osaka dan memiliki sembilan cabang di seluruh Jepang ini sebelumnya dikenal dengan iklan perekrutan yang agresif. Neo Corporation menyebutkan bahwa rata-rata pendapatan tahunan staf penjualannya pada tahun 2024 mencapai 14,27 juta yen (sekitar Rp1,5 miliar), dengan lebih dari separuh tenaga penjualnya menghasilkan lebih dari 10 juta yen per tahun.

Namun, di balik angka fantastis itu, para mantan karyawan mengungkap kenyataan kelam.

Dalam gugatan yang diajukan pada bulan Maret, mereka menuduh perusahaan melakukan intimidasi, kekerasan, serta pelanggaran hak karyawan.

Salah satu penggugat mengaku dipaksa untuk mengambil foto telanjang jika gagal melakukan penjualan dalam sehari. Foto tersebut kemudian dibagikan kepada rekan kerja lain oleh manajer, yang juga mengirimkan tangkapan layar kepada korban dengan pesan, "Sudah dibagikan."

Lebih mengejutkan lagi, ia mengaku berkali-kali mengalami kekerasan fisik, termasuk organ vitalnya diremas oleh atasannya sebagai bentuk hukuman.

"Atasan saya bilang dia tidak memakai banyak tenaga, tapi itu sangat menyakitkan hingga saya sulit bicara," kata korban, yang kemudian didiagnosis menderita depresi dan gangguan penyesuaian, seperti mengutip SCMP, Jumat (4/7/2025). 

Keluhan kepada manajemen atas perilaku tersebut justru diabaikan dan dijadikan bahan candaan.

"Semua orang sudah mengalami ini," ujar seorang manajer cabang saat ditanya.

Picu Kemarahan Publik

Ilustrasi karyawan, bekerja, suasana kantor. (Photo by Damir Kopezhanov on Unsplash)  

Selain pelecehan fisik dan verbal, praktik pemotongan upah secara tidak sah juga dilaporkan. Komisi penjualan dipotong, bahkan ada laporan bahwa karyawan diminta mengembalikan uang ke perusahaan saat hari gajian.

Denda yang dikenakan karena pelanggaran lalu lintas pun tidak masuk akal, dengan nominal yang dilaporkan mencapai hingga 6 juta yen (sekitar Rp680 juta).

Kelima mantan karyawan menuntut ganti rugi sebesar 19 juta yen (sekitar Rp2,1 miliar) atas pemotongan gaji yang tidak sah dan pelecehan di tempat kerja.

Pihak Neo Corporation membantah seluruh tuduhan tersebut.

Dalam pernyataannya, perusahaan menyatakan bahwa "pelecehan tidak memiliki tempat dalam budaya perusahaan kami" dan menyebut bahwa laporan para mantan karyawan mengandung “kesalahan faktual dari sudut pandang sepihak.”

Meski demikian, insiden ini telah memicu kemarahan publik Jepang. Warganet mengecam keras tindakan perusahaan, menyebutnya “tidak masuk akal” dan “melebihi fiksi televisi”.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya