Banyak Anggaran Dipakai Acara Seremonial, Dedi Mulyadi Bakal Panggil Wali Kota dan Bupati

Pertemuan bersama bupati/wali kota, sekretaris daerah hingga Kepala Bappeda itu diagendakan pada Juli mendatang.

oleh Dikdik RipaldiDiterbitkan 04 Juli 2025, 00:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok. Pemprov Jawa Barat)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa BaratDedi Mulyadi, mengklaim, banyak pemerintah kabupaten kota yang masih boros, habiskan anggaran daerah untuk acara seremonial tidak penting. Oleh karenanya, ia akan memanggil wali kota/bupati, ajak buka-bukaan anggaran publik.

“Masih banyak anggaran-anggaran di pemda kabupaten yang (dipakai) bukan semestinya,” kata Dedi Kamis, 26 Juni 2025, “untuk kegiatan-kegiatan seremonial yang tidak ada manfaatnya bagi kepentingan masyarakat”.

Pertemuan bersama bupati/wali kota, sekretaris daerah hingga Kepala Bappeda itu diagendakan pada Juli mendatang.

Kegiatan tersebut akan ditayangkan lewat saluran YouTube. Tujuannya, aku Dedi, agar seluruh warga mengetahui isi anggaran pemerintah daerah.

“Berapa sih pendapatan kita, apa isi belanja APBD kita, kemudian prioritasnya apa saja, sesuai gak dengan visi-misi pembangunan antara kabupaten kota, provinsi, serta nasional?”

Dedi menegaskan, anggaran harus diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur publik, pendidikan, layanan kesehatan, perumahan pemukiman rakyat miskin, hingga pencegahan dan penanggulangan bencana.

“Jangan sampai, di satu sisi warganya berteriak-teriak jalannya butut, tetapi di sisi lain aparatnya ongkang-ongkang menikmati dana-dana pemerintah untuk kegiatan yang tidak penting,” katanya.

Efisiensi dan keterbukaan anggaran dipandang harus jadi pondasi dalam pembangunan daerah.

“Mari bersama-sama kita mengabdikan diri bagi kepentingan masyarakat, belanjalah sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat, prioritaskanlah apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan biarkan masyarakat mengakses anggaran kita secara terbuka,” katanya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Efisiensi hingga Rp2 Triliun

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengencangkan ikat pinggang melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2025. Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan efisiensi anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan objektif masyarakat dengan tetap memperhatikan skala prioritas.

“Rencana efisiensi ini dirancang untuk memastikan optimalisasi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujarnya di Bandung, Senin (27/1/2025).

Menurutnya, rencana efisiensi akan bersumber dari berbagai pos pendanaan, termasuk belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti perjalanan dinas dan kebutuhan rutin lainnya, serta bantuan keuangan dan hibah kecuali yang bersifat mandatori (wajib) dan berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. “Hasil simulasi sementara menunjukkan potensi efisiensi yang dapat mencapai lebih dari Rp 2 triliun,” ungkap dia.

Rencannya dana hasil efisiensi anggaran itu akan dialokasikan untuk sejumlah proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pembangunan jalan dan jembatan, penerangan jalan umum, elektrifikasi atau pemasangan jaringan listrik, serta pembangunan ruang kelas baru. “Keputusan final akan ditetapkan oleh gubernur dan dibahas bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dalam pembahasan Perubahan APBD pemprov Jabar 2025,” tambahnya.

Herman menegaskan prinsip dasar efisiensi adalah meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat. Hal itu, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. “Efisiensi ini tidak akan mereduksi pelayanan dasar, sebaliknya, kami memastikan pelayanan semakin optimal,” kata dia.

Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo menetapkan efisiensi belanja negara sebesar Rp 306 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian sebesar Rp 256 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,596 triliun. Presiden juga menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menerapkan langkah-langkah efisiensi. Instruksi tersebut tertuang dalam Diktum Keempat.

Pertama, membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau focus group discussion. Kedua, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. Ketiga, membatasi belanja honorarium dengan mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional. Keempat, mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur. Kelima, memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik. Keenam, lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Ketujuh, menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD.

Dengan upaya itu, Pemprov Jabar berkomitmen meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan pelayanan dasar masyarakat, sebagai wujud komitmen agar penggunaan anggaran efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat Jawa Barat.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya