Kisah Pilu Azwar, Cari Kerja di Negeri Orang Sampai Nyawa Melayang

Dijanjikan bekerja sebagai singer di Malaysia, Azwar malah terjerembab di perusahaan ilegal dengan target dan tuntutan kerja yang tinggi, hingga akhirnya dikabarkan meninggal dunia.

oleh Ahmad ApriyonoDiperbarui 26 Juni 2025, 10:35 WIB
Dijanjikan bekerja sebagai singer di Malaysia, Azwar malah terjerembab di perusahaan ilegal dengan target dan tuntutan kerja yang tinggi, hingga akhirnya dikabarkan meninggal dunia. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Medan - Impian Azwar meraup cuan dari dunia hiburan di negeri orang berakhir petaka. Warga Kabupaten Asahan, Sumut, itu menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga berujung kematian. Menurut informasi, awalnya Azwar dijanjikan bekerja sebagai singer di Malaysia atas tawaran seorang pria berinisial A di Medan.

Bahkan dirinya dijanjikan mendapat gaji 800 dolar AS per bulan, atau sekitar Rp13 juta, dari profesi singer yang memang sudah lama dilakoninya itu. Namun dirinya malah dikirim ke Kamboja dan dipaksa bekerja di sebuah perusahaan scammer secara ilegal.

Dipatok perusahaan dengan target tinggi dan selalu bekerja dalam tekanan, membuat Azwar tidak betah dan ingin pulang ke tanah air. Bahkan dirinya sempat dijual ke perusahaan lain karena selalu tak mencapai target kerja.

Seorang keluarga korban, Rizal, kepada wartawan mengatakan, Azwar sempat jatuh sakit dan lagi-lagi tidak mencapai target perusahaan, sehingga dirinya kerap dipindah-pindahkan ke perusahaan lain.

Rizal mengatakan, Azwar sempat menghubungi keluarga meminta bantuan keluarga untuk dipulangkan. Namun dirinya harus membayar Rp40 juta sebagai uang tebusan untuk bisa pulang.

"Keluarga sempat mengirimkan Rp15 juta sebagai uang muka," kata Rizal.

Setelah uang dikirim, komunikasi dengan Azwar malah terputus. Dirinya tak ada kabar lagi, hingga menjelang Idul Adha, keluarga menerima kabar Azwar meninggal dunia melompat dari lantai tiga.

"Katanya dia lompat dari lantai tiga, tapi kami tidak yakin. Kami bahkan belum melihat kondisi jenazahnya secara langsung," kata Rizal.

Rizal juga mengatakan, kabar meninggalnya Azwar juga sudah dilaporkan ke pihak Kedubes RI di Kamboja. Namun dengan alasan Rizal pekerja migran ilegal, maka proses pemulangan jenazahnya menjadi rumit. Rizal menyebut, pihak keluarga  butuh uang Rp160 juta untuk bisa memulangkan Azwar ke tanah air.

"Kami sudah lapor, tapi katanya karena dia tidak berangkat lewat jalur resmi, jadi prosesnya rumit. Kalau mau pulangkan sendiri, biayanya sangat besar," ujar Rizal.

Pihak keluarga hanya bisa berharap, pemerintah bersedia turun tangan membantu pemulangan jenazah Azwar ke kampung halamannya di Asahan, Sumut. Mereka juga meminta agar pelaku penipuan yang memberangkatkan Azwar secara ilegal dihukum, agar tidak ada korban lagi di kemudian hari.

 

Respons Komnas HAM

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, saat dihubungi Ahmad Apriyono dari tim Regional Liputan6.com, Kamis (26/6/2025) mengatakan, pihaknya menyampaikan duka cita atas meninggalnya Azwar, ketika sedang berjuang meminta pulang ke Indonesia, karena sebenarnya negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak hidup, yang mana itu hak fundamental yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun yang dijamin di dalam konstitusi dan Undang-Undang HAM.

"Komnas HAM mendorong agar pemenuhan hak-hak yang bersangkutan dilakukan oleh pemerintah, baik itu pemulangan jenazah, maupun mengidentifikasi mengapa yang bersangkutan meninggal," katanya.

Anis juga menegaskan, pihaknya mengajak semua pihak terutama pemeringtah untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan online scam, karena kasus ini sudah terjadi berulang kali, di mana banyak WNI menjadi korban TPPO.

"Tak hanya menerima eksploitasi di tempat kerja, tapi juga banyak (WNI) yang tercatat kehilangan nyawa selama bekerja dalam kondisi yang tidak layak," katanya.

Padahal, kata Anis, konstitusi jelas-jelas setiap warga negara berhak atas pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan. Jadi menurut Anis, sangat penting pemerintah mengambil langkah serius, apalagi di tingkat nasional sudah ada Satgas yang mengurus soal Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dipimpin kepolisian RI. 

"Saya kira pemerintah harus ambil langkah serius. Komnas HAM sendiri menaruh atensi yang serius terkait kasus online scam, di mana banyak sekali WNI yang jadi korban," katanya.

 

Soal Pemulangan Jenazah

Sementara itu, terkait pemulangan jenazah Azwar yang terkendala biaya yang tinggi, Anis mengatakan, di dalam instrumen HAM konvensi internasional tentang perlindungan pekerja migran dan anggota keluarganya, yang sudah dirativikasi pemerintah, dan sudah menjadi legislasi nasional ke dalam UU no 6 tahun 2012, bahwa pekerja migran yang berdokumen maupun yang tidak berdokumen berhak atas perlindungan yang setara dari negara. 

"Artinya, ketika ada pekerja migran kita yang meninggal di luar negeri, apakah berdokumen atau tidak, dia punya hak yang sama dalam perlindungan, salah satu haknya adalah pemulangan jenazah. Jadi tidak ada pembedaan terkait hal itu terkait kewajiban negara. Harusnya itu yang menjadi rujukan dan pijakan bagi pemerintah dalam menangani kasus pekerja migran kita yang meninggal di luar negeri," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya