Walikota Medan non-aktif Rahudman Harahap divonis bebas dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 1,5 miliar setelah berstatus terdakwa.
Walikota Medan Divonis Bebas dari Tindak Korupsi
Walikota Medan non-aktif Rahudman Harahap divonis bebas dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 1,5 miliar setelah berstatus terdakwa.
Diterbitkan 16 Agustus 2013, 05:46 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Banteng Jawa Alas Purwo Ditemukan Mati Dikuliti, Dagingnya Dijagal
- 1 jam yang lalu
Kebakaran Way Kambas Meluas, Warga Waswas Gajah Jadi Buas
- 2 jam yang lalu
Viral Kabut Asap Kebakaran Hutan Selimuti Tol Lampung
- 7 jam yang lalu
Kena OTT KPK, Bupati Klaten: Mohon Maaf Telah Mengecewakan
- 7 jam yang lalu
KPK Ungkap 5 Klaster dalam OTT Bupati Klaten