Pastikan Pelamar Sebelumnya Tetap Diproses, Pemprov Jakarta Resmi Buka Lowongan Kerja untuk PPSU

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 25 Juni 2025, 15:10 WIB
Pastikan Pelamar Sebelumnya Tetap Diproses, Pemprov Jakarta Resmi Buka Lowongan Kerja untuk PPSU
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi membuka rekrutmen (lowongan kerja) untuk Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tahun 2025. Berdasar informasi dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, pendaftaran rekrutmen PPSU dibuka mulai 23 hingga 26 Juni 2025. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol menyatakan ada 1.023 formasi tersedia untuk mengisi kekosongan tenaga kerja di tingkat kelurahan. Masyarakat yang ingin melamar menjadi petugas PPSU bisa langsung datang ke kantor kelurahan setempat. Sebelumnya, Plh Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol juga menjelaskan bahwa pelamar yang sebelumnya telah mengirimkan lamaran ke Balai Kota tetap akan diproses.
Warga menyerahkan berkas lamaran untuk mendaftar menjadi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di kantor Kelurahan Joglo, Jakarta Barat, Rabu (25/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi membuka rekrutmen (lowongan kerja) untuk Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tahun 2025. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Berdasar informasi dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, pendaftaran rekrutmen PPSU dibuka mulai 23 hingga 26 Juni 2025. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol menyatakan ada 1.023 formasi tersedia untuk mengisi kekosongan tenaga kerja di tingkat kelurahan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Masyarakat yang ingin melamar menjadi petugas PPSU bisa langsung datang ke kantor kelurahan setempat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Bekerjasama dengan kelurahan setempat dan Inspektorat DKI Jakarta, proses rekrutmen PPSU dipastikan berjalan secara transparan dan akuntabel. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, Plh Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol juga menjelaskan bahwa pelamar yang sebelumnya telah mengirimkan lamaran ke Balai Kota tetap akan diproses. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya