Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung diklaim berkomitmen menyelenggarakan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam rangka itu, “tim intel” disebar guna memantau setiap indikasi kecurangan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah Negeri yang berlangsung di Aula SMP Negeri 2 Bandung, Jalan Sumatera, Selasa, 24 Juni 2025.
Advertisement
“Pola pengawasan tahun ini diperketat, bersama Wakil Wali Kota Erwin akan mengirimkan tim khusus yang tidak diketahui oleh publik untuk memantau langsung ke sekolah-sekolah, terutama yang tingkat peminatnya tinggi,” dikutip dari siaran pers.
Meski demikian, Farhan mengakui, pemerintah kota tak bisa bekerja sendiri. Ia mengklaim telah meminta dukungan kepada TNI-Polri, Kejari, hingga DPRD, guna mengantisipasi adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu yang merasa memiliki kekuasaan, termasuk kekuasaan politik.
“Kita tidak bisa sendiri. Ada dukungan dari Dandim, Wakapolres, hingga Kejari. Kita kompak jaga proses ini. Kalau ada tekanan dari pihak-pihak tertentu, saya siap minta dukungan aparat. Bahkan sampai minta tolong Pak Menteri kalau perlu,” ujarnya.
Farhan mengklaim, hingga saat ini, belum ditemukan transaksi mencurigakan dalam proses SPMB. “Alhamdulillah tidak ada pelaku yang terbukti. Mereka mundur teratur ketika kita gebrak-gebrak. Pencegahan jadi langkah utama,” ucapnya.
Farhan mengimbau agar para orang tua tidak berupaya mencari jalan pintas demi memasukkan anaknya ke sekolah yang diinginkan. “Jangan tempuh cara-cara yang kotor. Karunya budak. Kita akan pidana bukan hanya penerima pungli, tapi juga pemberinya,” tegasnya.
Soal Sekolah Favorit
Pemerintah Kota Bandung mencatat, sebanyak 47.500 peserta didik baru telah melakukan proses pendataan pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) per 20 Juni 2025.
“Di Kota Bandung saat ini terdapat 350 satuan pendidikan negeri: terdiri dari 5 TK Negeri, 270 SD Negeri, dan 75 SMP Negeri. Jumlah ini mencerminkan tanggung jawab besar kita untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta didik,” katanya.
Menanggapi isu favoritisme sekolah tertentu, Farhan menilai bahwa hal tersebut bersifat persepsi dan tidak dapat diatur melalui regulasi.
“Kita tidak akan bikin perda anti sekolah favorit. Yang penting bukan melawan persepsi, tapi meningkatkan kualitas seluruh sekolah agar setara,” katanya.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota tidak akan mengandalkan rotasi guru atau pembangunan simbolik semata, tetapi fokus pada perbaikan kualitas secara menyeluruh, termasuk di sekolah-sekolah yang jauh dari pusat kota.
“Saya harus bikin sekolah yang di Cibiru sama bagusnya dengan yang di tengah kota. Itu bukti nyata, bukan sekadar narasi,” tutur Farhan.