Sidang DPR, Puan Soroti Isu Ojol hingga Dampak Konflik Perang

Dalam masa sidang ini, Puan menjelaskan DPR juga akan melanjutkan pembahasan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.

oleh Delvira HutabaratDiperbarui 24 Juni 2025, 16:36 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi fokus dewan di masa sidang IV tahun 2024-2025. (Tim News).

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi fokus dewan di masa sidang IV tahun 2024-2025. Mulai dari permasalahan ojek online (ojol), angka pengangguran, hingga dampak konflik perang terhadap perekonomian nasional.

Hal itu disampaikan Puan saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Ia pun mengatakan isu yang menyangkut masyarakat akan selalu menjadi perhatian DPR.

"Berbagai permasalahan yang akhir-akhir ini menjadi perhatian rakyat serta perlu mendapatkan perhatian dari Alat Kelengkapan Dewan antara lain tingginya angka pengangguran dan tingkat pemutusan hubungan kerja, permasalahan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).

"Penerapan stimulus ekonomi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, permasalahan ojek online, pengoplosan gas bersubsidi, pelaksanaan evakuasi terhadap WNI yang berada di negara yang sedang terlibat konflik, dan posisi Duta Besar Indonesia untuk negara sahabat yang belum terisi," tambahnya.

 

 

Lanjutkan Pembahasan RUU

Dalam masa sidang ini, Puan menjelaskan DPR juga akan melanjutkan pembahasan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. RUU tersebut terdiri dari tiga usulan DPR, tiga usulan pemerintah, dan dua RUU dari daftar kumulatif terbuka.

Tujuh di antaranya merupakan RUU carry over dari periode keanggotaan DPR sebelumnya. Puan memastikan pembahasan RUU di DPR akan berjalan transparan.

"Pembentukan suatu undang-undang, tidak terlepas dari perspektif kepentingan para pihak yang diatur dalam Undang Undang. Oleh karena itu perlunya membangun komunikasi dengan para pihak yang berkepentingan untuk dapat mencari titik temu bagi kepentingan nasional dalam suatu pembentukan Undang Undang," tuturnya.

Selain itu, kata Puan, DPR juga akan memulai Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan membahas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024. 

 

Antisipasi Perkembangan Situasi Nasional dan Global

"Pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026, harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN untuk menjalankan pembangunan nasional," papar Puan.

Puan mengingatkan agar kerangka ekonomi 2026 berisi sejumlah langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi nasional dan global.

"KEM-PPKF Tahun 2026 juga harus berisikan kebijakan berbagai perkembangan terkini antara lain putusan Mahkamah Konstitusi untuk pendidikan dasar gratis," jelasnya.

Sementara dalam fungsi diplomasi parlemen, Puan menyebut DPR akan menerima kunjungan dari beberapa duta besar negara sahabat, serta melakukan lawatan kerja ke Meksiko, Kazakhstan, Mongolia, Belarus, Tiongkok, dan Jepang.

Puan lantas mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan berpartisipasi dalam pelaksanaan fungsi dan tugas DPR sesuai ketentuan yang berlaku.

"Rakyat Indonesia dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan," tutup Puan.

Infografis

Infografis Dampak Perang Iran vs Israel bagi Dunia. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya