Paripurna DPR, Puan Puji Prabowo Selesaikan Masalah Raja Ampat dan 4 Pulau Aceh

Prabowo respons cepat dalam menyelesaikan masalah pertambangan nikel di Raja Ampat dan sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

oleh Delvira HutabaratDiperbarui 24 Juni 2025, 16:00 WIB
Ketua DPR Puan Maharani bersama Presiden Prabowo Subianto dalam Pembukaan Konferensi PUIC ke-19. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025. Dalam pidato di paripurna, Puan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas respons cepat pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pertambangan nikel di Raja Ampat dan sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

"DPR RI memberikan apresiasi atas kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang responsif dalam mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan pertambangan di Raja Ampat dan permasalahan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sehingga tidak berlarut-larut," kata Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Selasa (24/6/2025).

Menurut Puan, langkah cepat dan akuntabel pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu tersebut merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam menjamin kepentingan rakyat.

"Kehadiran negara yang ditunjukkan dengan tindakan pemerintah yang cepat, tepat, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak, selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua," ujar Puan.

 

Lebih lanjut, Puan menuturkan, pemerintah dan DPR sebagai mitra strategis memiliki tugas untuk memastikan bahwa setiap pembangunan nasional dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

"DPR RI dan pemerintah memiliki tugas dan fungsi konstitusional agar dapat mewujudkan pembangunan nasional yang dapat dinikmati oleh rakyat," ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR RI itu.

Puan pun secara resmi membuka masa persidangan DPR ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja DPR.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama pimpinan DPR RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa masa sidang ini akan dimulai sejak hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025 sampai dengan 24 Juli 2025," ujar Puan.

"Rakyat Indonesia dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan," kata Puan.

Baca juga Sah! Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Diklaim Sumut Tetap Milik Aceh

4 Pulau Kembali Jadi Milik Aceh, Legislator Asal Aceh: Terima Kasih Pak Prabowo

Anggota DPR Fraksi PKS, M Nasir Djamil. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil memuji sikap Presiden Prabowo yang disebut sangat bijak dan sesuai harapan rakyat Aceh terkait 4 pulau Aceh yang dianggap sebagai bagian dari Sumatea Utara (Sumut).

"Keputusan ini sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh. Keputusan ini sangat tepat, bijak, berdasarkan dokumen, dan fakta di lapangan," kata Nasir pada wartawan, Selasa (17/6/2025). 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dapil Aceh itu menyampaikan terima kasih kepada Prabowo yang telah pasang badan untuk rakyat Aceh.

"Atas nama rakyat Aceh, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang sangat tegas dan pasang badan untuk rakyat Aceh," kata Nasir.

Selain itu, Nasir berharap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bisa ikhlas dengan keputusan Presiden Prabowo tersebut. 

"Kami memberikan penghormatan karena legowo dengan putusan Presiden itu, dan itu membuat rakyat Aceh menjadi legal," kata Nasir.

Ke depannya, Nasir berharap, keputusan tersebut segera dituangkan dalam bentuk keputusan presiden sehingga menganulir keputusan Mendagri Tito Karnavian.

"Semoga keputusan ini segera dituangkan dalam bentuk surat keputusan presiden dan di dalamnya disebutkan bahwa keputusan presiden secara otomatis menganulir keputusan mendagri yang menyebutkan empat pulau itu masuk wilayah Sumut," pungkasnya.

Baca juga Ekspresi Bobby Nasution Saat Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap Milik Aceh

Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Sempat Diakui Sumut Tetap Milik Aceh

Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80 dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. (YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sempat menjadi bagian Sumatera Utara tetap menjadi milik Aceh. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Konferensi pers turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Dalam pernyataannya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sempat menjadi bagian Sumatera Utara tetap menjadi milik Aceh.

Keempat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Ketek.

"Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," kata Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan, keputusan itu diawali dengan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Dalam rapat dilaporkan data-data dokumen yang dikumpulkan Kemendagri.

"Berdasarkan laporkan Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung dan kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan, bahwa kepemerintahan berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan," ujar Mensesneg.

Baca juga Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Selesai, Prabowo: Kita Satu Negara, NKRI

Infografis Kronologi 4 Pulau Aceh Masuk Sumut. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya