PPIH Luruskan Perkara Hotel Jemaah Haji yang Dikatakan Tak Layak, Sebut Terjemahan Nota Diplomatik dari Arab Saudi di Media Tak Tepat

PPIH Arab Saudi memastikan bahwa hotel-hotel yang ditempati jemaah haji, baik di Makkah dan Madinah, sudah mengikuti standar dan syarat kelayakan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

oleh Dinny MutiahDiperbarui 24 Juni 2025, 10:35 WIB
Suasana Hotel Burj Alwahda Almutamayiz, Makkah, Arab Saudi, pada Kamis, 29 Mei 2025, yang ditempati jemaah haji Indonesia. (dok. MCH 2025)

Liputan6.com, Jeddah - Nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta yang dikirimkan secara tertutup ke tiga pihak, yakni Menteri Agama dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah pada Kementerian Luar Negeri, pada 16 Juni 2025, bocor ke media massa. Isinya membahas lima poin hasil evaluasi penyelenggaraan haji yang dilakukan Indonesia, termasuk soal hotel.

Di salah satu media disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menilai jemaah haji Indonesia ditempatkan di hotel yang tidak sesuai standar. Atas hal ini, Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH Arab Saudi Ali Machzumi menyatakan ada kesalahan penerjemahan isi nota diplomatik.

"Di beberapa terjemahan yang beredar, bahwa disebutkan kondisi hotel tidak layak atau tidak sesuai dengan layanan. Perlu kami sampaikan sekali lagi bahwa penempatan jemaah haji, baik di Madinah maupun di Makkah telah mengikuti standar dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi," kata Ali.

"Artinya, jemaah haji telah ditempatkan dan tinggal di hotel-hotel yang sesuai dengan standar keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi jemaah haji kita," sambung dia.

Sementara itu, catatan dalam nota diplomatik terkait hotel jemaah yang dimaksud Arab Saudi adalah ada ketidaksesuaian penempatan jemaah haji dengan syarikah yang melayaninya. Itu terjadi karena kondisi dinamika di lapangan mengingat Indonesia mengacu pada sistem kloter.

Kembali ke Basis Kloter

Kepala Daker Makkah PPIH Arab Saudi Ali Machzumi dalam jumpa pers di Makkah, Selasa (17/6/2025). (Liputan6.com/Dinny Mutiah)

"Penempatan hotel yang awalnya memang ketentuannya berbasis syarikah, jemaah haji kita saat di Madinah ditempatkan dalam satu hotel yang banyak syarikah," Ali menjelaskan.

Situasi itu terjadi di gelombang pertama kedatangan jemaah haji Indonesia di Madinah. Namun selanjutnya, sambung dia, penempatan jemaah di hotel-hotel Makkah sudah berbasis syarikah agar pergerakan jemaah selama di Armuzna berjalan lancar dan baik.

"Kami berdiskusi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, penempatan selanjutnya di Makkah, di gelombang kedua, sudah sesuai ketentuan dari pemerintah Arab Saudi," kata Ali lagi.

Meski begitu, penempatan hotel jemaah gelombang II di Madinah akhirnya dikembalikan ke basis kloter. Hal itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan syarikah dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Sesuai koordinasi dengan syarikah dan kementerian haji bisa diperkenankan untuk berbasis kloter, sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya," ujarnya. Merujuk data Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Selasa (24/6/2025), pukul 10.00 WAS, jumlah jemaah haji yang tiba di Madinah mencapai 44.185 yang terdiri dari 114 kloter. 

Update Pemulangan Jemaah Haji ke Tanah Air

Potret jemaah haji Indonesia saling bergandengan saat menuju ke Masjid Nabawi, Madinah atau pulang ke hotel. Mereka saling menjaga, terutama kepada jemaah lansia. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Proses pemulangan jemaah haji gelombang II dari Bandara Prince Mohammed bin Abdulaziz Madinah akan berlangsung mulai Kamis, 26 Juni 2025. Sementara, jumlah jemaah haji yang telah tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah hingga hari ini mencapai 88.909 orang yang mencakup 43,43 persen dari total jemaah haji reguler 2025.

Pada hari ini, 21 kloter dijadwalkan kembali ke Indonesia dari Jeddah dengan total jemaah 1.162 orang. Daftarnya meliputi:

1. Kloter KNO (Kualanamu) 11

2. Kloter SUB (Surabaya) 43

3. Kloter UPG (Ujung Pandang) 19

4. Kloter SUB (Surabaya) 44

5. Kloter BDJ (Banjarmasin) 6

6. Kloter SOC (Solo) 43

7. Kloter JKS (Jakarta Bekasi) 27

8. Kloter SOC 44

9. Kloter SUB 45

10. Kloter JKG (Jakarta Pondok Gede) 33

11. Kloter JKS (Jakarta Bekasi) 28

12. Kloter BPN (Balikpapan) 6

13. Kloter SUB 46

14. Kloter KJT (Kertajati) 11

15. Kloter JKS 29

16. Kloter PLM (Palembang) 11

17. Kloter BTH (Batam) 13

18. Kloter SOC 45

19. Kloter SOC 46

20. Kloter UPG 20

21. Kloter LOP (Lombok Praya) 11

Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya