Jurus Indonesia Ubah Kondisi dari Impor Menuju Swasembada Beras

Kementerian Koordinator Bidang Pangan mendorong kenaikan produksi beras nasional.

oleh Arief Rahman HDiperbarui 20 Juni 2025, 22:59 WIB
Pedagang tengah menata dagangannya di salah satu pasar di Jakarta, Selasa (3/5). Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan harga bahan kebutuhan pokok relatif terkendali seperti beras dan daging ayam. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pangan meramu sederet strategi untuk meningkatkan produksi beras nasional. Hal ini sekaligus menghilangkan ketergantungan akan impor beras.

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga, Kemenko Pangan, Bara Krishna Hasibuan menjelaskan Indonesia pernah harus mengimpor beras imbas produksinya tak menutup kebutuhan nasional.

"Kita mengidentifikasi langsung, kenapa misalnya, produksi kita itu terus menerus turun, atau stuck. Jadi, konsumsi beras kita setiap tahun itu rata-rata, 32 juta ton ya, sedangkan produksi kita itu 31 juta ton. Jadi memang kita short itu 1 jutaan ya, kadang-kadang 1 juta, 1,5 jutaan. Nah memang kita harus impor setiap tahun," ungkap Bara dalam Indonesia Connect by Liputan6, di SCTV Tower, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Hanya saja, impor yang dilakukan tersebut tak sebatas untuk menutup kekurangan dari kebutuhan konsumsi nasional. Namun, diperlukan juga untuk menambah pasokan bagi cadangan beras pemerintah (CBP).

"Jadi kalau ada apa-apa, kita bisa melakukan operasi pasar dan segala macam, kalau ada krisis, ada apa, kekeringan dan segala macam, itu mengantisipasi produksi bisa turun juga. Nah kita antisipasi," ucapnya.

Bara mengungkapkan, di bawah koordinasi Kemenko Pangan, produksi beras nasional bisa meningkat di paruh pertama 2025 ini. Hasilnya, 4 juta ton beras berhasil masuk dalam CBP yang dikuasai Perum Bulog.

"Nah di sinilah fungsi dari Kemenko Pangan. Kita melakukan koordinasi, tentu kuncinya the key adalah, kita harus bisa melakukan boost the production, produksi dari pertanian kita," tegas dia.

 

Jaminan Diserap Bulog

Pekerja memindahkan beras ketika bongkar muat beras bulog di gudang PT Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta Timur, Jumat (3/2/2023). Untuk menstabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Perum BULOG akan menyaluran beras SPHP di Pasar Induk Beras Cipinang dari 13 ribu menjadi 30 ribu ton,dengan harga paling tinggi sebesar Rp. 8.900. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada kesempatan ini, Bara mengatakan pemerintah telah menugaskan Bulog untuk menyerap hasil panen petani. Ini berlaku dalam penyerapan gabah kering panen (GKP) seharga Rp 6.500 per kilogram.

Dengan begitu, petani memiliki kepastian menjual hasil panennya untuk diserap oleh pasar. Ketika perusahaan swasta sudah tidak mau membeli, Bulog hadir untuk menyerap hasil panen petani tadi.

"Kemudian petani sekarang kesejahteraan bisa lebih dijamin, karena Bulog membeli dengan harga yang yang baik, yang bagus, yang kompetitif, dan kita tidak diatur oleh perusahaan swasta. Selama ini kan kita seperti at the mercy of perusahaan swasta. Mereka mendikte market price," ujar Bara.

 

Pangkas Aturan Pupuk Subsidi

Petrokimia Gresik siap mendistribusikan pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia mulai awal Januari 2025 sesuai tugas dari Pemerintah. Hal ini dilakukan perusahaan dengan menyiapkan stok sebanyak 372.668 ton. (Dok. Petrokimia Gresik)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan sukses memangkas ratusan aturan yang mengatur distribusi pupuk subsidi. Kini, mandat penyaluran pupuk subsidi cukup dilakukan PT Pupuk Indonesia (Persero) ke petani.

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga, Kemenko Pangan, Bara Krishna Hasibuan mengisahkan saat aturan terlalu banyak dengan melibatkan sekitar 13 kementerian. Alhasil, petani yang dirugikan karena tak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi tepat waktu.

"Bayangkan, untuk menyalurkan pupuk bersubsidi saja, 13 Kementerian, dari pusat sampai ke tingkat kabupaten. 145 aturan, meja atau aturan yang harus dilalui. Bayangkan, begitu pupuknya disalurkan, ya sudah panen kita sudah tidak butuh lagi, terlambat ini," kata Bara dalam Indonesia Connect by Liputan6, di SCTV Tower, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Distribusi Langsung

Dia menjelaskan, melihat keruwetan itu, Menko Zulkifli Hasan mengusulkan adanya pemangkasan aturan. Hasilnya, Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Aturan ini memberi mandat ke PT Pupuk Indonesia untuk menyalurkan langsung pupuk subsidi ke petani. Harapannya, pupuk subsidi bisa diterima tepat waktu.

"Jadi tidak perlu lagi untuk approval dari (Kementerian) Pertanian, dari (Kementerian) Dalam Negeri, dari Pemda, dari segala macam, 140 meja itu kita skip semua, sehingga langsung," tegas Bara.

 

 

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya