Made Rahma Marasabessy, pengacara Eyang Subur mengelak segala peryataaan yang diucapkan oleh Ade terkait laporannya menuduh Eyang Subur melarikan anak gadisnya yang menikah di bawah umur sekaligus penggelapan atas asal usul pernikahan karena tidak memiliki bukti dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Oleh karena itu Made mengatakan jika kasusnya ini akan dihentikan.
Pengacara Yakin Kasus Eyang Subur Vs Mantan Mertua akan SP3
Made Rahma Marasabessy, pengacara Eyang Subur mengelak segala peryataaan yang diucapkan oleh Ade terkait laporannya menuduh Eyang Subur melarikan anak gadisnya yang menikah di bawah umur sekaligus penggelapan atas asal usul pernikahan karena tidak memiliki bukti dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Oleh karena itu Made mengatakan jika kasusnya ini akan dihentikan.
Diterbitkan 08 September 2013, 10:38 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Ciri Orang yang Selalu Pilih Rute Sama Menurut Psikologi
- 7 jam yang lalu
10 Tanda Seseorang Benar-Benar Cerdas Menurut Psikologi, Sikapnya Jadi Pembeda
- 8 jam yang lalu
8 Cara Menyampaikan Ketidaksetujuan Lewat Sikap yang Tetap Menghargai Lawan Bicara
- 8 jam yang lalu
8 Ciri Orang yang Selalu Pesan Makanan Level Pedas Menurut Psikologi
- 9 jam yang lalu
14 Alasan Bangun Tidur Terasa Tidak Segar meski Waktu Tidur Cukup