Made Rahma Marasabessy, pengacara Eyang Subur mengelak segala peryataaan yang diucapkan oleh Ade terkait laporannya menuduh Eyang Subur melarikan anak gadisnya yang menikah di bawah umur sekaligus penggelapan atas asal usul pernikahan karena tidak memiliki bukti dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Oleh karena itu Made mengatakan jika kasusnya ini akan dihentikan.
Pengacara Yakin Kasus Eyang Subur Vs Mantan Mertua akan SP3
Made Rahma Marasabessy, pengacara Eyang Subur mengelak segala peryataaan yang diucapkan oleh Ade terkait laporannya menuduh Eyang Subur melarikan anak gadisnya yang menikah di bawah umur sekaligus penggelapan atas asal usul pernikahan karena tidak memiliki bukti dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Oleh karena itu Made mengatakan jika kasusnya ini akan dihentikan.
Diterbitkan 08 September 2013, 10:38 WIBPOPULER
Berita Terbaru
8 Model Dapur dengan Rak Gas Tarik Minimalis, Modern dan Estetik
- 15 menit yang lalu
Ukuran Koper Umroh yang Ideal: Panduan Lengkap Kabin, Bagasi, dan Tips Packing
- 16 menit yang lalu
7 Cara agar Ikan Tidak Menempel di Wajan saat Digoreng, Hasilnya Utuh dan Renyah
- 45 menit yang lalu
6 Inspirasi Teras Rumah Subsidi dengan Batu Alam dan Palem Kuning, Tampil Asri dan Elegan
- 1 jam yang lalu
Ukuran Koper 22 Inch Berapa Cm? Simak Dimensi dan Aturannya untuk Kabin Pesawat