Made Rahma Marasabessy, pengacara Eyang Subur mengelak segala peryataaan yang diucapkan oleh Ade terkait laporannya menuduh Eyang Subur melarikan anak gadisnya yang menikah di bawah umur sekaligus penggelapan atas asal usul pernikahan karena tidak memiliki bukti dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Oleh karena itu Made mengatakan jika kasusnya ini akan dihentikan.
Pengacara Yakin Kasus Eyang Subur Vs Mantan Mertua akan SP3
Made Rahma Marasabessy, pengacara Eyang Subur mengelak segala peryataaan yang diucapkan oleh Ade terkait laporannya menuduh Eyang Subur melarikan anak gadisnya yang menikah di bawah umur sekaligus penggelapan atas asal usul pernikahan karena tidak memiliki bukti dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Oleh karena itu Made mengatakan jika kasusnya ini akan dihentikan.
Diterbitkan 08 September 2013, 10:38 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Cold Shower, Ketahui Manfaat Mandi Air Dingin untuk Tubuh
- 27 menit yang lalu
Rutinitas Skincare agar Kulit Siap Hadapi Event Outdoor, Hidrasi sampai Sunscreen
- 38 menit yang lalu
Resep Nugget Ayam Wortel Homemade, Camilan Sehat untuk Keluarga
- 1 jam yang lalu
Panduan Analisis Warna untuk Kulit Khas Indonesia, Rahasia Tampil Memukau
- 1 jam yang lalu
Air Depot Isi Ulang atau AMDK Bermerek? Kenali Beda Harga, Pengawasan, dan Risikonya