5 Respons Mulai PITI, Parpol, DPR RI hingga Menko Polkam Usai Kejagung Sita Rp11,8 Triliun di Kasus CPO

Jutaan lembar uang merah dihamparkan bertumpuk-tumpuk di pelataran Gedung Bundar, Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa siang 17 Juni 2025.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 19 Juni 2025, 18:50 WIB
Tumpukan uang sebesar Rp2 triliun dari total Rp11,8 triliun lebih yang disita dari kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya dipamerkan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Jutaan lembar uang merah dihamparkan bertumpuk-tumpuk di pelataran Gedung Bundar, Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa siang 17 Juni 2025.

Barang bukti uang tunai yang ditampilkan hanya berjumlah Rp2 triliun dari total Rp11 triliun yang telah disita oleh Kejagung dari kasus korupsi pemberian Fasilitas Crued Palm Oil (CPO) dan turunannya dari lima terdakwa korporasi Wilmar Grup 2022.

Kelimanya adalah PT Multimas nabati Asahan, PT Multinabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Sejumlah pihak pun merespons hasil penyitaan uang yang dilakukan oleh Kejagung. Salah satunya Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra.

Dia mengapresiasi Kejagung yang berhasil melakukan penyitaan sebesar Rp11,8 triliun dari Wilmar Group terkait kasus tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.

Menurutnya, penyitaan yang disebut terbesar sepanjang sejarah penanganan kasus korupsi itu patut ditiru oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

"Luar biasa Kejaksaan Agung, ini harus menjadi role model buat APH lainnya seperti kepolisian, KPK, dan pengadilan di seluruh wilayah Indonesia agar Indonesia maju, rakyat makmur," tutur Ipong kepada wartawan, Rabu 18 Juni 2025.

Keudian, Politikus Partai NasDem Rudianto Lallo mengatakan, tindakan Kejagung tersebut adalah hal yang sangat diharapkan masyarakat.

"Kalau penegak hukum kita fokus pada pengungkapan kasus-kasus besar yang kemudian bisa menyita, mengambil alih atau merampas aset-aset kemudian dalam rangka memulihkan keluarga negara, ya seperti inilah yang kita harapkan," kata dia.

Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas penyitaan uang sebesar Rp11,8 triliun terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas Crude Palm Oil (CPO).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, menilai penyitaan uang Kejagung sebagai langkah progresif.

Berikut sederet respons sejumlah pihak terkait penyitaan uang triliunan Rupiah dalam kasus korupsi pemberian Fasilitas Crued Palm Oil (CPO) dan turunannya dohimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. PITI Apresiasi Kejagung, Terbesar Sepanjang Sejarah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar (keempat kiri atau baju putih) bersama para direktur dan kepala bagian terkait memberi keterangan tentang penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)

Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra, mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil melakukan penyitaan sebesar Rp11,8 triliun dari Wilmar Group terkait kasus tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.

Menurutnya, penyitaan yang disebut terbesar sepanjang sejarah penanganan kasus korupsi itu patut ditiru oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

"Luar biasa Kejaksaan Agung, ini harus menjadi role model buat APH lainnya seperti kepolisian, KPK, dan pengadilan di seluruh wilayah Indonesia agar Indonesia maju, rakyat makmur," tutur Ipong kepada wartawan, Rabu 18 Juni 2025.

Ipong meminta kepada seluruh aparat penegak hukum, terutama Kejagung, untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja baiknya dalam menjalankan tugas, terlebih dalam upaya memberantas korupsi.

"Tak ada lagi main sandiwara atau akal-akalan dalam penegakan hukum, cap jempol buat Kejagung. Hebat, mantap, luar biasa," jelas dia.

Kerja keras memberantas korupsi hingga keberhasilan melakukan penyitaan aset tentunya dalam rangka membantu pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

"Meminta aparat penegak hukum lainnya bertindak sama seperti Kejagung, bisa mengembalikan aset negara di Pemerintahan Prabowo," Ipong menandaskan.

 

2. NasDem Sebut Langkah Berani yang Puaskan Publik

Kejaksaan Agung berharap dua terdakwa korporasi lainnya, yakni Grup Musim Mas dan Grup Permata Hijau menempuh langkah serupa. (merdeka.com/Arie Basuki)

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan pada tingkat penuntutan terhadap uang senilai Rp11.880.351.802.619 terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022, yang berasal dari Wilmar Group.

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengatakan, tindakan Kejagung tersebut adalah hal yang sangat diharapkan masyarakat.

"Kalau penegak hukum kita fokus pada pengungkapan kasus-kasus besar yang kemudian bisa menyita, mengambil alih atau merampas aset-aset kemudian dalam rangka memulihkan keluarga negara, ya seperti inilah yang kita harapkan," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu 18 Juni 2025.

Menurut Rudianto, pengungkapan kasus besar dan penyitaan uang tunai oleh Kejagung sangat baik dan berdampak positif untuk menambah kas negara.

"Tren positif ya, tujuan penegak hukum salah satu tujuan kemanfaatan, inilah manfaatnya menyita, mengambil alih, memulihkan ya keuangan negara yang jumlahnya sangat-sangat fantastis, kurang lebih 11 triliun," kata dia.

Politikus Partai NasDem itu menyebut, langkah berani Kejagung akan menjadi preseden baik atau positif bagi hukum di Indonesia.

"Dan sekali lagi, apa yang dilakukan kejagung ini menjadi preseden positif. Saya kira publik betul-betul akan terpuaskanlah dengan langkah-langkah berani yang dilakukan oleh penegakan hukum kita dalam hal ini Kejagung," pungkasnya.

 

3. Komisi III Minta Usut Tuntas dan Tak Tebang Pilih

Uang tersebut merupakan pengembalian kerugian keuangan negara dari terdakwa korporasi Wilmar Group terkait tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) berikut turunannya. (merdeka.com/Arie Basuki)

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas penyitaan uang sebesar Rp11,8 triliun terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas Crude Palm Oil (CPO).

Ia menilai langkah ini sebagai wujud keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

"Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil menyita dana dalam jumlah sangat besar dari kasus CPO ini. Ini adalah langkah maju dalam penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara," ujar Hasbiallah Ilyas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.

Meski demikian, Hasbiallah menegaskan penanganan kasus ini harus dilakukan secara tuntas dan transparan, serta tidak tebang pilih. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur korporasi maupun pejabat, ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau kekuasaan, harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan ada yang dilindungi," terang dia.

Ia mendorong Kejagung untuk terus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan membuka ruang publik untuk mengawal proses hukum yang berjalan. Menurutnya, transparansi sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum terus terjaga.

"Publik berhak tahu siapa saja yang menikmati hasil dari kejahatan tersebut. Proses hukum yang terbuka akan menghindari spekulasi dan kecurigaan," tambahnya.

Sebagai mitra pengawas penegak hukum, Hasbiallah menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mencermati perkembangan penanganan kasus ini dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum.

 

4. Komisi III DPR Minta Kejagung Terus Ungkap Korupsi Kelas Kakap

Diketahui bahwa perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya kepada industri tahun 2022 melibatkan tiga terdakwa korporasi, yakni Grup Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau. (merdeka.com/Arie Basuki)

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terus mengungkap kasus-kasus korupsi besar. Ia meminta Kejagung agar memberantas praktik korupsi di berbagai sektor.

"Saya minta Kejagung melalui Jampidsus yang telah mengungkap kasus korupsi kelas kakap seperti kasus CPO, agar jangan kasih kendor, dengan terus mengungkap semua kasus korupsi yang ada dan berjejaring di berbagai lini," kata Abdullah saat dihubungi, Rabu 18 Juni 2025.

Meski demikian, politisi PKB ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu atau dua lembaga saja, melainkan memerlukan kerja sama lintas institusi seperti kejaksaan, kepolisian, dan KPK.

"Korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa tidak masuk logikanya bagi saya jika ingin memberantasnya tetapi masih dengan mengedepankan ego institusi atau personal," ucapnya.

Abdullah mengingatkan agar Kejaksaan, KPK dan Polri dalam melakukan pemberantasan korupsi mesti sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

"Tidak boleh ada intervensi dari, oleh dan kepada siapa pun. Pesan ini yang hampir selalu disampaikan oleh Presiden Prabowo pada berbagai kesempatan," pungkasnya.

 

5. Menko Polkam Nilai Bentuk Langkah Progresif

Sebelumnya, salah satu terdakwa korporasi perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya kepada industri sawit tahun 2022, Grup Wilmar, mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp11,8 triliun lebih. (merdeka.com/Arie Basuki)

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, menilai hal tersebut sebagai langkah progresif.

"Langkah progresif Kejaksaan Agung ini patut diapresiasi. Ini adalah bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap kepentingan negara," kata Budi seperti dikutip dari siaran pers, Rabu 18 Juni 2025.

Budi juga mengapresiasi kepada Desk Tindak Pidana Korupsi dan Tata Kelola Pemerintah yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polkam.

Eks Kepala BIN ini menilai, desk tersebut berperan penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga dan mendorong integritas dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengawasan dan pengawalan perkara besar seperti kasus ekspor CPO.

Dia meyakini, keberhasilan penyitaan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Lebih dari itu, kepada seluruh institusi negara agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam memperketat pengawasan terhadap praktik korupsi di sektor strategis.

"Penanganan kasus ini akan menjadi contoh penting dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. Pemerintah akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas," tandas purnawirawan jenderal polisi ini.

Sebagai informasi, uang disita tersebut merupakan pelaksanaan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Wilmar Group sebagai terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO dan produk turunannya.

Infografis Penampakan Uang Sitaan Rp 11,8 T Kasus CPO Minyak Goreng. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya