Mindo Integra Indonesia Resmi jadi Kawasan Berikat Baru di Sidoarjo

Kanwil Bea Cukai Jatim I tunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri dan ekonomi nasional melalui pemberian fasilitas Kawasan Berikat. Fasilitas ini diberikan kepada sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi indoor furniture, PT Mindo Integra Indonesia.

oleh Septian DenyDiterbitkan 18 Juni 2025, 16:30 WIB
Sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai dukung kelancaran arus logistik melaui pemberian fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada pelaku usaha.

Liputan6.com, Jakarta Kanwil Bea Cukai Jatim I tunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri dan ekonomi nasional melalui pemberian fasilitas Kawasan Berikat. Fasilitas ini diberikan kepada sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi indoor furniture, PT Mindo Integra Indonesia.

“Fasilitas ini kami berikan pada Kamis, 12 Juni 2025 lalu, bersama Bea Cukai Sidoarjo dan Kantor Pajak Sidoarjo Utara. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing ekspor, serta memberikan multiplier effect bagi perekonomian lokal,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki.

Kawasan berikat adalah fasilitas dari pemerintah yang memungkinkan perusahaan memasukkan barang impor maupun barang dari dalam negeri untuk diolah sebelum diekspor atau digunakan di dalam negeri. Dengan fasilitas ini, perusahaan mendapatkan berbagai keuntungan, termasuk penangguhan bea masuk serta pembebasan PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22 impor.

Untung mengatakan, dampak positif lainnya dengan fasilitas ini adalah meningkatnya kebutuhan penganyam sebagai bagian dari proses produksi. Kebutuhan ini membuka peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar yang sebagian besar adalah ibu-ibu, sehingga diharapkan dapat turut meningkatkan pendapatan rumah tangga dan kesejahteraan masyarakat di daerah Sidoarjo.

“Kami berharap, kehadiran PT Mindo Integra Indonesia sebagai kawasan berikat tidak hanya memperkuat sektor manufaktur, tapi juga memberikan dampak sosial yang positif bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Industri Alas Kaki Asal Brebes

Kantor Bea Cukai (Istimewa)

Sebelumnya, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY resmi memberikan fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan industri alas kaki yang berlokasi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, PT Victory Footwear Indonesia.

“Penyerahan fasilitas kami lakukan pada Rabu, 04 Juni 2025 di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY. PT Victory Footwear Indonesia sendiri adalah perusaahaan yang memiliki pasar ekspor utama ke Amerika, Eropa, dan Asia,” ungkap Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto.

Kawasan berikat merupakan bagian dari tempat penimbunan berikat (TPB) yang memungkinkan perusahaan untuk menimbun barang impor dan/atau barang lokal guna diolah lebih lanjut, yang hasil produksinya ditujukan untuk ekspor atau dijual ke kawasan berikat lainnya.

 

Penyerapan Tenaga Kerja

Ilustrasi Petugas Bea Cukai. (Istimewa)

Melalui pemberian fasilitas ini, diproyeksikan akan ada penyerapan tenaga kerja sebanyak 950 orang pada tahun 2025 dan meningkat menjadi 1.350 orang pada tahun 2029. Selain itu, dampak ekonomi bagi warga sekitar juga turut diperhitungkan. Aktivitas usaha mikro seperti transportasi, rumah kontrakan, tempat makan, dan toko kebutuhan harian diperkirakan akan memberikan kontribusi ekonomi sebesar Rp3,1 miliar pada 2025 dan meningkat menjadi hampir Rp5 miliar di tahun 2029.

“Jadi pemberian fasilitas ini diharapkan tidak hanya mendukung pertumbuhan industri ekspor nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat sekitar, termasuk terbukanya lapangan pekerjaan,” ungkap Megah.

Pemberian fasilitas kawasan berikat ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam mendukung iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekspor nasional, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

PT Indo Prowell Lestari mencatatkan ekspor perdananya pada tahun 2025 setelah memperoleh fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya