Liputan6.com, Pekanbaru - Sebuah kapal cepat atau speedboat berpenumpang 32 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal karam di Selat Malaka. Mereka baru saja pulang dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur ilegal di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Seorang PMI bernama Yusrizal yang ikut dalam kapal itu menjelaskan, kapal berangkat pada tengah malam. Puluhan PMI ilegal menunggu di sebuah pantai Malaysia lalu dijemput pakai speedboat.
Advertisement
Satu setengah jam dalam perjalanan, speedboat karam karena hempasan ombak. Speedboat begitu cepat terisi oleh air sehingga nyaris karam sementara tekong atau nahkodanya berusaha merapat ke kapal nelayan.
"Speedboat akhirnya tenggelam, nahkodanya melompat ke laut, kami (32 PMI) juga ikut melompat," kata Yusrizal.
Kapala nelayan yang tak jauh dari speedboat merapat dan menolong satu per satu PMI. Mereka diangkut menuju Pulau Rupat untuk diserahkan ke Polsek setempat.
"Tekong hingga sekarang tidak ditemukan," kata Yusrizal.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dipulangkan ke Daerah Asal
Terpisah, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Riau Funny Wahyu Kurniawan mengatakan, para PMI telah diserahkan ke balai di Kota Dumai untuk didata dan dipulangkan ke daerah asal.
"Mereka ada yang berasal dari Aceh, Sumatra Utara, Lombok, Jawa Tengah dan Riau," kata Funny.
Funny menambahkan, para PMI sebelum diserahkan ke Polsek terlebih dahulu dibawa ke rumah kepala dusun. Selanjutnya pihak Dusun Pasir Putih, Desa Putri Sembilan melapor ke Bhabinkamtibmas.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian," ucapnya.