Liputan6.com, Semarang - Masyarakat di sepanjang aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah, masih memegang teguh larangan beraktivitas di sungai saat malam hari. Tradisi ini berkaitan erat dengan ritual tahunan Sedekah Bumi sebagai wujud pemujaan terhadap dewa sungai yang diyakini menguasai wilayah tersebut.
Mengutip dari berbagai sumber, Sungai Serayu, yang membentang dari Dataran Tinggi Dieng hingga bermuara di Cilacap, tidak hanya menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Jawa Tengah. Aliran sungai sepanjang 181 kilometer ini juga menyimpan sejumlah mitos dan larangan adat yang diwariskan secara turun-temurun.
Advertisement
Salah satu pantangan yang masih dipegang erat adalah larangan mandi atau berada di sekitar sungai ketika malam tiba. Kepercayaan ini berakar pada kisah-kisah mistis tentang adanya penunggu gaib di Sungai Serayu.
Beberapa versi menyebutkan bahwa roh penjaga sungai, mirip dengan penguasa pantai selatan Nyi Roro Kidul. Menurut cerita yang beredar, mereka yang melanggar larangan ini bisa mengalami nasib buruk, seperti kesurupan, sakit tanpa sebab, atau bahkan hilang secara misterius.
Bagi beberapa desa di Banyumas dan sekitarnya, larangan ini tidak hanya berlaku untuk mandi, tetapi juga melarang mengambil air, mencuci, atau sekadar duduk di tepian sungai saat malam hari. Beberapa warga percaya bahwa suara gemericik air atau angin malam di Serayu adalah bentuk komunikasi makhluk halus.
Meskipun zaman telah modern, larangan ini masih berlaku bagi beberapa warga sekitar Sungai Serayu. Sebagian masyarakat masih melakukan ritual menaburkan bunga atau menyisihkan sajen di pinggir sungai sebagai bentuk penghormatan.
Melarang Anak
Beberapa orang tua juga menggunakan mitos ini untuk mencegah anak-anak mereka bermain di sungai saat gelap demi alasan keamanan. Larangan beraktivitas di Serayu setelah magrib juga berkaitan dengan ritual pemujaan dewa sungai.
Ritual pemujaan dewa sungai di Serayu dikenal dengan sebutan sedekah bumi sungai serayu. Ritual ini dilaksanakan di sepanjang aliran sungai terutama di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.
Ritual sedekah bumi sungai serayu dilaksanakan setahun sekali pada bulan Sura dalam kalender Jawa, yang juga merupakan bulan pertama dalam kalender Jawa. Ritual sedekah bumi sungai serayu memiliki kaitannya dengan larangan aktivitas malam hari di sungai tersebut.
Kedua tradisi ini sama-sama berakar pada kepercayaan akan adanya kekuatan gaib yang menguasai aliran sungai. Dalam pelaksanaan sedekah bumi, sajen yang dipersembahkan ditujukan untuk menghormati penunggu gaib yang berdiam di Serayu.
Penulis: Ade Yofi Faidzun